Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Kembali Harmonisasikan 2 Ranperbup dari Pemkab Bangka Tengah

 WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.46.26

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali selenggarakan kegiatan rapat harmonisasi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (05/09/2024).

Agenda tersebut, dalam rangka mengharmonisasikan terhadap Ranperbup tentang Pengelolaan JDIH Daerah; dan Ranperbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya.

“Bahwa pada waktu lalu, kedua Raperkada telah kita bahas namun kesimpulan rapat tidak tercapai kesepakatan substansi sehingga kami kembalikan dengan pertimbangan perlunya penyesuaian substansi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dwi kembali menyampaikan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kegiatan pengharmonisasian secara formil merupakan salah satu sub tahapan atau bagian akhir dari tahapan penyusunan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan akan diberlakukan harus melalui tahapan ini. Pengharmonisasian merupakan bagian penting dari proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Dwi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wahyu Nurrakhman menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah yang telah memfasilitasi pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam pengharmonisasian.

“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan harmonisasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah, sehingga kami harapkan produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya,” ujar Wahyu.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Analis Hukum.

Sedangkan dari Kab. Bangka Tengah yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wahyu Nurrakhman, Plt. Inspektur Daerah, Ahmad Syaifullah Nizam, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bidang Perbendaharaan Dini Betharia, Kabid Pemdes Novika Eddy Zaind, dan perwakilan Bagian Hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.46.10

WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.46.10 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI