Bangka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Penyuluh Hukum, turut memberikan dukungan langsung dalam mewujudkan gerakan melawan perundungan anak pada TK Pembina Negeri Koba, Selasa (11/06/2024).
Tim dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto didampingi JFT Penyuluh Pertama, Fajar Husein. Tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut oleh Kepala TK Pembina Negeri Koba, Sumiyati serta Para Guru TK Pembina Negeri Koba.
Kepala TK Pembina Negeri Koba, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah berkenan hadir dan mendukung Gerakan Melawan Perundungan Anak pada TK Pembina Negeri Koba.
“Kehadiran Kanwil Kemenkumham saat ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan sekolah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan orang tua siswa tentang bentuk perundungan di sekitar serta upaya yang dapat dilakukan untuk melawan perundungan,” ucap Sumiyati.
Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel sangat mendukung Gerakan Melawan Perundungan Anak. Beliau turut menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan inovasi layanan penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Babel yakni PIJAR (Penyuluh Edukasi Pelajar).
“Kegiatan oleh TK Pembina Negeri Koba ini juga sangat berkaitan dengan program Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel yakni PIJAR yang salah satu topik pentingnya adalah mengangkat soal Gerakan Anti Perundungan di kalangan Pelajar,” tambah Ariyanto.
Bertindak sebagai Narasumber yakni Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein yang menyampaikan materi terkait "Melawan Bullying". Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang tua siswa yang sangat antusias mengikuti sosialisasi dan dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.
SUBBID LUHBANKUM DAN JDIH