Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbidang Pemajuan HAM lakukan koordinasi dan konsultasi teknis mekanisme/proses pelaksanaan dan pelaporan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Babel melalui aksi Bisnis dan HAM ke Direktorat Jenderal HAM, 11-13 Juli 2024.
Tim Kanwil yang terdiri dari Kepala Bidang HAM (Suherman) dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) diterima langsung oleh Direktur Kerjasama HAM (Harniati). Direktur Kerjasama HAM (Harniati) menjelaskan jika isu hak asasi manusia selalu menjadi sorotan di dunia, dimana HAM saat ini tidak sebatas mengenai isu hak dalam hidup layak, namun juga sampai dengan isu pelaksanaan bisnis.
”Untuk itulah, pemerintah menyusun regulasi yang mampu mendorong pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha agar bertanggung jawab terhadap penghormatan HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2023,” ujarnya.
Kemudian diskusi dilanjutkan dengan Analis Kerja Sama, Serafica Kartikavianney Jati yang menjelaskan terkait tahapan pengisian aplikasi Prisma, dimana untuk mencapai nilai yang baik dalam aplikasi Prisma perusahaan wajib memenuhi 12 indikator yang terdiri dari 144 sub indikator.
”Sering ditemui kesulitan pengisian Prisma pada perusahaan-perusahaan yang skalanya masih tergolong kecil, karena dari 12 indikator yang diminta rata-rata perusahaan skala kecil belum mempunyai rantai yaitu indikator nomor 11, sehingga akan mengurangi nilai pada saat melakukan uji tuntas nanti,” jelasnya.
Kemudian terkait rencana aksi bulan Juli sampai dengan September terkait pelaksanaan bimtek Stranas Bisnis dan HAM serta pendampingan uji tuntas, Kepala Bagian PPL, Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum menjelaskan Kantor Wilayah dalam melaksanakan pendampingan boleh memilih pokja Bisnis dan HAM dahulu atau perusahaannya dan untuk mengatasi kekurangan anggaran yang ada.
Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan keseragaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi Stranas Bisnis dan HAM, baik pelaksanan maupun pelaporan sehingga memiliki kejelasan mengenai pola koordinasi antar anggota guna mencapai target Aksi Bisnis dan Hak Asasi Manusia di daerah.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel