Pangkalpinang (02/10) - Hari ini, Jum'at 2 Oktober 2020, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mendapatkan kunjungan dari klien terkait permohonan konsultasi hukum atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Adapun Ferry Yulianto, Penyuluh Hukum Madya; juga Rizki Amalia selaku Penyuluh Hukum Muda; & didampingi langsung oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Pengembangan, Penelitian Hukum dan HAM, yaitu Yulizar Akhmad Djaya yang merupakan salah satu anggota Tim YANKOMAS (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), terjun langsung dalam memberikan saran & masukan atas permasalahan yang sedang dihadapi yang telah ditelaah berdasarkan segi hukum & norma yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut sementara, saran & masukan diberikan berupa langkah mediasi yang melibatkan peran YANKOMAS Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung yaitu dengan cara mendatangkan pihak-pihak yang terkait dalam perselisihan. Namun, apabila opsi mediasi tersebut tidak memberikan titik temu / solusi, maka disarankan dengan cara melalui bantuan hukum gratis dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, dimana dalam hal ini, perkara tersebut telah dikategorikan & diproses sebagai kasus perdata. (Humas Kanwil Babel)