Tanjungpandan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN) pada satuan kerja di wilayah kerja Tanjungpandan Belitung, Rabu-Jumat (18-20/09/2024). Adapun satuan kerja yang dikunjungi yaitu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjungpandan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Edi Kurniawan) dan jajaran diterima langsung oleh Kepala Lapas Tanjungpandan (Gowim Mahali), Kepala Bapas Tanjungpandan (Rivan Azwandi), serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kanim Tanjungpandan.
Pada kesempatan tersebut, Kasub Pengelolaan Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan meninjau realisasi anggaran pada satuan kerja, nilai IKPA, iventarisasi BMN, serta pengusulan RKBMN yang telah dilakukan.
“Per 18 September, Lapas Tanjungpandan berhasil melakukan realisasi anggaran sebesar 86.34%, sementara Kanim Tanjungpandan sebesar 59.65%,” ujar Edi.
Lalu untuk inventarisasi BMN, pada Lapas dan Kanim Tanjungpandan telah memiliki dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah sudah sesuai ketentuan atas nama Pemerintah RI Cq. Kementerian Hukum dan HAM.
“Usulan RKBMN juga telah diusulkan oleh kedua satuan kerja secara tepat waktu sesuai timeline yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal,” kata Edi.
Kemudian sebagai satuan kerja yang baru beroperasi, pada Bapas Tanjungpandan belum terdapat sarana dan prasana untuk kegiatan operasional seperti kursi, meja, AC, lemari, PC dan printer.
“Kantor Wilayah telah melakukan transfer keluar berupa PC sebanyak 2 unit dan printer sebanyak 2 unit,” ujar Edi.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di satuan kerja.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel