Dalam rangka kegiatan diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM ( P2HAM) di UPT, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM bapak Ir Johno Supriyanto M.Hum beserta tim verifikasi mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 06 September 2020. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk tinjauan lapangan dari pelayanan Publik berbasis HAM ( P2HAM) di upt. UPT yang akan di kunjungi adalah Kanim Pangkalpinang, Bapas Pangkalpinang, Lpka pangkalpinang, LPP pangkalpinang, dan Rutan Muntok.
.
Pada kesempatan ini bapak Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM mengunjungi Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Dimana pada saat di Kantor Wilayah beliau menyempatkan Rapat dengan seluruh Bidang HAM yang di dampingi oleh Kepala Divisi Hukum dan HAM bapak Dulyono S.H. M.H. beliau menyampaikan " bahwa utk memaksimalkan Seluruh Upt2 yang ada di Bangka Belitung agar dapat meraih penghargaan Upt yang Berbasis HAM, beliau mengingatkan dalam hal penginputan data2 yang disampaikan oleh UPT2 harus lebih teliti dan sering berkomunikasi dgn operator yg di Upt2 agar penyampaian data tidak terjadi kekurangan atau kesalahan yang dapat mengakibatkan penilaian menjadi berkurang" ,dan dalam rapat tersebut,beliau berharap dengan adanya tim verifkasi yang terjun lansung ke UPT2 di babel diharapkan tim operator dikanwil dapat terus berkoordinasi dan berkomunikasi agar hal2 yang tidak diinginkan terjadi dan tentunya menjadi harapan beliau Seluruh UPT yang ada di bangka belitung meraih Penghargaan Publik Berbasis HAM.
.
Agenda selanjutnya adalah monitoring ke UPT Imigrasi Pangkalpinang, dalam kunjungan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM tersebut beliau mengecek fasilitas yang ada untuk memenuhi penilaian P2HAM tersebut,ternyata kantor imigrasi pangkal pinang sedang melakukan renovasi gedung kantor,namun dalam penyampaian beliau terhadap kantor imigrasi pangkalpinang tidak menjadi hambatan dalam penilaian P2ham bahwa kantor imigrasi sedang renovasi dalam penilaian harus tetap menyampaiakan data penilaian yang diperlukan,apabila fasilitas yg di butuhkan sedang direnovasi beliau menyarankan untuk melampirkan surat keterangan fasilitas2 yang mana saja yg sedang dilakukan ronovasi yang menjadi penilaian untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM,dan tentunya beliau menyemangati Upt imigrasi pangkalpinang untuk tetap semangat dalam menyampaikan data2 yang diperlukan ke tim yang ada di kantor Wilayah.
]