Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH (Indeks Reformasi Hukum) dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM secara virtual, Senin (9/10), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Mengawali kegiatan, Sekretaris BSK, Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa proses penilaian IRH akan masuk pada tahapan evaluasi oleh TPN pada 16-20 Oktober.
"Namun sebelum itu, kami berharap Kanwil dapat melakukan validasi atau verifikasi atas data dukung yang telah diupload oleh tim kerja dan dinilai oleh tim asesor Pemda," ujar Jonny.
Kepala BSK, Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa pada proses Penilaian IRH ini, Kemenkumham RI berperan sebagai Leading Institution dalam Bidang Sinergitas Regulasi berbasis Simplifikasi dan Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Adanya alur IRH berupa verifikasi data dukung oleh Kanwil akan memperkuat peran Kanwil dalam penilaian IRH. Verifikasi akan dilakukan dalam 1 minggu ke depan sebelum masuk ke TPN.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan tutorial pelaksanaan verifikasi pada aplikasi IRH oleh Yudi dari Pusdatin Kemenkumham.
Salah satu peserta dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Bidang HAM, Suherman menyampaikan saran yaitu jika melihat alur IRH yaitu fungsi Kanwil sebagai verifikator setelah penilaian asesor yang sudah disubmit dan beralih ke tahapan evaluasi selanjutnya yaitu TPN, maka peran Kanwil bersifat pasif, karena jika ada data dukung yang tidak lengkap maka tidak dapat diperbaiki lagi.
Dengan banyaknya saran, masukan dari peserta akan menjadi bahan evaluasi tim BSK pusat dalam menentukan kebijakan proses penilaian IRH ke depannya.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kanwil se-Indonesia dan berlangsung dengan penuh keaktifan diskusi dari seluruh peserta.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Subbidang P3H2 (Poppy Rinfany), beserta jajaran Tim Sekretariat IRH Kanwil.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel