{tab Persyaratan}
Adanya permintaan bahan bacaan dari narapidana/tahanan
{tab Prosedur}
- Lapas/Rutan menyediakan bahan bacaan;
- Petugas pemasyarakatan menginformasikan tersedianya bahan bacaan yang dapat diakses oleh narapidana/tahanan;
- Narapidana/tahanan mendatangi perpustakaan atau ruangan di mana bahan bacaan disediakan;
- Narapidana/tahanan mencari bahan bacaan sesuai dengan minatnya dengan bantuan petugas pemasyarakatan;
- Narapidana/tahanan mencatatkan peminjaman bahan bacaan pada register perpustakaan dengan bantuan petugas pemasyarakatan;
- Maksimal peminjaman bahan bacaan oleh narapidana/tahanan adalah lima hari dan dapat diperpanjang.
{tab Jangka Waktu Penyelesaian}
15 menit
{tab Jaminan Pelayanan}
- Peminjaman bahan bacaan tanpa dipungut biaya;
- Bacaan yang disediakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi positif bagi narapidana/tahanan.
{tab Jaminan Keamanan}
Substansi bahan bacaan telah melalui proses seleksi oleh petugas perpustakaan.
{/tabs}