{tab Persyaratan}
- Ada identitas pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Pihak yang diadukan jelas.
{tab Prosedur}
- Pihak mengadu melaporkan pengaduan;
- Petugas Unit Layanan Pengaduan mencatat pengaduan di buku register pengaduan;
- Petugas Unit Layanan Pengaduan melakukan verfikasi teradap substansi pengaduan;
- Petugas Unit Layanan Pengaduan melakukan investigasi terhadap laporan pengaduan;
- Petugas Unit Layanan Pengaduan menyampaikan klarifikasi atas laporan pengaduan kepada pihak pengadu.
{tab Jangka Waktu Penyelesaian}
Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari
{tab Jaminan Pelayanan}
- Kepastian tindak lanjut pengaduan sesuai prosedur;
- Pelayanan diberikan tepat waktu;
- Pelayanan tidak dipungut biaya;
- Tidak diskriminatif.
{tab Jaminan Keamanan}
Identitas pengadu dijamin kerahasiaannya
{/tabs}