Divim Kemenkumham Babel Koordinasi Terkait Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected ke Ditjen Imigrasi

WhatsApp Image 2023 08 01 at 18.42.01 1

Jakarta - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected Guna optimalisasi capaian Target Kinerja B09 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-3.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Selasa (1/8).

Koordinasi dan konsultasi dilaksanakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Doni Alfisyahrin, didampingi Pejabat Struktural Bidang Inteldakim beserta fungsional umum Divisi Keimigrasian. Tim diterima langsung oleh Douglas Simamora selaku Koordinator Detensi Imigrasi dan Deportasi (Tensipor) Direktorat Jenderal Imigrasi di ruangannya.

Kadivim Doni menyampaikan maksud kedatangan tim untuk konsultasi dan meminta arahan dalam optimalisasi capaian Target Kinerja B09 terkait Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected.

Koordinator Tensipor, Douglas Simamora menyampaikan target kinerja merupakan strategi percepatan kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kerja guna meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum. Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumam Kep. Bangka Belitung wajib melaksanakan monitoring, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan target kinerja kementerian hukum dan HAM.

Kepala Bidang Inteldakim Teguh Setiadi menyampaikan, di Wilayah Bangka Belitung tidak ditemukan pengungsi luar negeri. Namun, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel tetap melaksanakan monitoring Pengungsi Luar Negeri ke daerah yang menjadi poin dalam mengumpulkan data dukung tarja B09.

Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian R. Haryo Sakti menambahkan, Divisi Keimigrasian terus melakukan pengecekan lapangan dan pemetaan wilayah yang memiliki potensi datangnya pengungsi dari luar negeri.

Douglas Simamora menanggapi, jumlah pengungsi sedikit berkurang, tetapi kita tidak tau apakah nanti akan datang lagi. Karena kebanyakan para pengungsi dari luar negeri ingin masuk ke Negara Malaysia untuk menjadi pekerja kebun melalui laut Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan, untuk masalah pengungsi tidak akan ada habisnya, terutama Rohingya yang disebabkan warganya tidak diakui oleh negaranya sendiri.

Disampaikan Douglas, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel agar selalu menyambung hubungan baik dengan instansi setempat dengan melakukan koordinasi dalam upaya deteksi dini. Apabila ada laporan terkait keberadaan orang asing yang diduga Pengungsi, agar melaporkan kepada lembaga bidang pertolongan dan selanjutnya menyerahkan kepada Rumah Detensi Imigrasi atau daratan terdekat, serta dilakukan pengawasan kepada pengungsi tersebut.

"Pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dilaksanakan pada waktu pertama kali ditemukan sampai waktu pemulangan atau diberangkatkan ke negara tujuan," ucapnya.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 08 01 at 18.42.01 1WhatsApp Image 2023 08 01 at 18.42.01 1


Cetak