Apostille

Deskripsi

  APOSTILLE  

Apostille adalah layanan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di negara asing tanpa harus melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Kementerian Hukum dan HAM sebagai Competent Authority akan menerbitkan tanda legalisasi berupa sertifikat apostille tunggal.

 


  JENIS   DOKUMEN

Jenis Dokumen yang dapat diajukan untuk dilegalisasi/dikeluarkan sertifikat apostille adalah sbb :

  1. ijazah pendidikan,
  2. akta kelahiran,
  3. akta nikah,
  4. akta cerai
  5. dokumen perdagangan,
  6. dokumen terjemahan,
  7. dokumen kependudukan,
  8. dokumen karantina,
  9. SKCK,
  10. dokumen kesehatan,
  11. dokumen perizinan,
  12. dokumen Hak Kekayaan Intelektual,
  13. dokumen notaris,
  14. sertifikat
  15. dan dokumen-dokumen hukum lainnya.

 

APLIKASI LEGALISASI APOSTILLE

legalisasi dokumen publik
AKSES DISINI !!

 

 


Cetak