Divim Kemenkumham Babel Lakukan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis layanan Eazy Passport

WhatsApp Image 2023 05 11 at 07.03.09 

BangkaTim Bidang Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan yang dipimpin oleh Darori selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis layanan Eazy Passport di Simpang Lima Toboali dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan koordinasi dengan instansi pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkait layanan Eazy Passport secara terjadwal di Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (10/5).

Kegiatan ini bermaksud untuk mamantau kegiatan layanan Eazy Passport yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, mengevaluasi kegiatan Eazy Passport tersebut dan kemudian mengkoordinasikannya dengan instansi di Kabupaten Bangka Selatan.

Terselenggaranya layanan Eazy Passport di Simpang Lima Toboali mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari masyarakat. Terbukti dengan jumlah pemohon paspor yang melebihi kuota yang disiapkan. Sekitar kurang lebih 102 permohonan masuk dan dilayani oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Animo masyarakat yang tinggi setelah terselenggaranya layanan Eazy Passport di Toboali, maka akan dievaluasi lagi apakah nanti akan dilaksanakan lagi layanan Eazy Passport secara terjadwal perminggu atau perbulan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian tanggal dan tempatd.

Selain itu, adanya pengembangan inovasi layanan dengan dibukanya layanan untuk permohonan Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing.

Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melayani masyarakat secara profesional dan ramah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya layanan Eazy Passport di Bangka Selatan. Layanan Eazy Passport memberikan banyak kemudahan, efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat Bangka Selatan. Dilihat dari jumlah permohonan paspor yang cukup tinggi dan masih adanya masyarakat yang belum terlayani, agar dapat diselenggarakan layanan Eazy Passport secara terjadwal, maka diperlukan Perjanjian Kerja Sama.

Tim dari Divisi Keimigrasian akan mengkoordinasikannya dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Kegiatan ini akan menjadi Bahan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.


Cetak