Kadivpas Kemenkumham Babel beserta Ka Bapas Sambangi Polresta Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 03 03 at 17.52.29

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan beserta jajaran, Kasubid Lola Basan Baran dan Keamanan, Arie Harjanto dan Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati menyambangi Polresta Pangkalpinang, Jum'at, (03/03).

Kadivpas Marlen menyampaikan tujuan dari koordinasi konsultasi dan sosialisasi yakni membahas terkait situasi/ Kondisi kelebihan penghuni (overcrowding) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang merupakan salah satu persoalan pelik yang hingga kini masih dihadapi Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

Hal tersebut seringkali menjadi dasar berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Lapas / Rutan di Seluruh Indonesia, oleh karenanya perlu sinergi dan kolaborasi bersama dengan Polresta Pangkalpinang untuk diterapkan kebijakan keadilan restoratif dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pangkalpinang sekaligus menyampaikan rencana kegiatan dalam waktu dekat akan diselenggarakan Dilkumjakpol dan sosialisasi surat Menteri Hukum dan HAM M. HH-OT. 02.02-02 tanggal 06 Februari 2023 perihal penanganan pada Masa Transisi pandemi menuju Endemi pada Lapas / Rutan.

Plt. Kapolresta Pangkalpinang menyambut dengan baik kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran dan akan segera menindaklanjuti dalam kesempatan pertama terhadap tujuan dan maksud yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyatakatan dengan segera mengadakan rapat terbatas antar Pejabat di Polresta.

Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan dukungan agar segera bisa terwujud Perjanjian Kerjasama tentang Implementasi Keadilan bagi Restoratif Pelaku Dewasa dan di harapkan dapat diterapkan untuk kedepannya.

 

Divpas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 03 03 at 17.52.29WhatsApp Image 2023 03 03 at 17.52.29

 


Cetak