Kemenkumham Babel Dorong Potensi Produk Teh PucuK Idat dari Desa Payung Kabupaten Bangka Selatan sebagai Merek Kolektif

WhatsApp Image 2023 07 26 at 22.14.16 1

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung,Adi Riyanto, didampingi Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra dan JFU Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan Instansi terkait pada Desa Payung Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka mencapai tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi World Class Intellectual Property Office melalui penetapan program unggulan DJKI Tematik "One Village One Brand", di wilayah, Rabu (26/07/2023)

Kegiatan Koordinasi dengan Pemerintah Desa Payung Kabupaten Bangka Selatan ini diawali dengan paparan tentang KI disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Tahun Tematik Merek 2023 dan juga Program Unggulan DJKI 2023 yang salah satunya One Village One Brand (OVOB)

Adi Riyanto berharap setelah kedatangan Kantor Wilayah dalam rangka koordinasi awal dan penyampaian pentingnya perlindungan KI serta mendorong Pemerintah Desa Payung untuk mendaftarkan Produk Teh Pucuk Idat sebagai Merek Kolektif.

Produk Teh Pucuk Idat masih dalam proses persiapan dalam hal kepemilikan, perizinan, BPOM serta penelitian. Ujar Sekretaris Desa Bapak Nasir

Oleh sebab itu nantinya akan diinventarisasi sebagai salah satu One Village One Brand yang menjadi salah satu Program Unggulan DJKI saat ini.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 07 26 at 22.14.16 2WhatsApp Image 2023 07 26 at 22.14.16 2


Cetak