Optimalkan Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Evaluasi dan Pendampingan Kepada Pemerintahan Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2023 07 26 at 08.46.06
Sungailiat - Dalam rangka mendorong Pelaksanaan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota sebagai bagian dari Pemajuan dan Pemenuhan HAM dalam koridor implementasi Rencana Aksi HAM 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Data Laporan Capaian Aksi HAM di Kabupaten Bangka.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto) melalui Kepala Bidang HAM (Suherman), Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya), Perancang Peraturan Perundang Undangan (Ismail) dan staf Bidang HAM menyambangi kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka yang diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra (M. Jumaini) di ruang rapat Pemerintahan Kabupaten Bangka, Selasa (25/7/2023). Kegiatan dihadiri Koordinator Bidang Hukum, Perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan UPTD TPPA.

Dalam pertemuan tersebut, Suherman menyampaikan bahwa Pelaksanaan Aksi HAM pada tahun 2023 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dalam Rencana Aksi Nasional (RANHAM) ini berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat.

Selanjutnya Suherman juga mengingatkan ada beberapa pelaporan aksi HAM yang harus diperbaiki agar nilainya dapat menjadi lebih baik, Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Babel siap akan membantu apa yang menjadi kesulitan dalam pelaporan aksi ham B08 Tahun 2023. Mari kita samakan persepsi dan kita diskusikan bersama dalam pengumpulan data dukung.

Dalam kesempatan tersebut M. Jumaini menyampaikan dalam rangka pengumpulan data Aksi HAM ini merupakan kinerja Pemerintahan Daerah yang dinilai langsung dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Secara resmi saya menyampaikan kepada rekan rekan OPD untuk kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh sungguh, kalau memang mengalami kesulitan dapat berkoordinasi dengan bagian hukum ataupun Kantor Wilayah, tegas M. Jumaini.

Rencana kedepannya kami akan melakukan studi banding ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur terkait pemenuhan data dukung Aksi HAM maupun KKP HAM agar nilainya menjadi lebih baik, ujar M. Jumaini.

Selanjutnya Suherman juga menyampaikan terkait inventarisasi Produk hukum daerah yang di Pemerintah Kabupaten Bangka yang perspektif ham.

Terkait hal tersebut M. Jumaini menyampaikan Promperda tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik tidak ada yang sampai menimbulkan gejolak permasalahan di masyarakat Kabupaten Bangka karena kami mengedepankan Produk Hukum daerah yang perspektif ham.

Untuk pengharmonisasian Peraturan Daerah kami selalu bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Babel.

Yulizar Akhmad Djaya mengingatkan Pemerintahan Kabupaten Bangka untuk selalu mengambil langkah implementasi hak asasi manusia di bidang peraturan perundang-undangan antara lain dapat dilakukan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang memuat nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk produk hukum daerah, pungkas Yulizar.

WhatsApp Image 2023 07 26 at 08.46.06


Cetak