Dengan Inovasi "Pasir Kuasa", Kanwil Kemenkumham Babel bersama Imigrasi Pangkalpinang Mudahkan Masyarakat Desa dalam Pelayanan Keimigrasian

WhatsApp Image 2023 08 01 at 19.46.50

Bangka Tengah - Tim Bidang Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Darori selaku Kabid Zinfokim terlibat langsung dalam proses pelayanan keimigrasian oleh Kanim Pangkalpinang berupa Implementasi Inovasi "PASIR KUARSA" (PELAYANAN KEIMIGRASIAN KELUAR MASUK DESA)” bersama staf Kantor Wilayah dan juga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (01/08).

Kabid Zinfokim Darori didampingi oleh Kasubbid Infokim Andrey, staf divisi Keimigrasian, staf divisi Administrasi, serta pejabat struktural Kanim Pangkalpinang, Staf Seksi Lantaskim dan Staf Seksi Statuskim Kanim Pangkalpinang dan diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah Aisyah Sisyilia.

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Zinfokin mewakili tim Imigrasi menyampaikan ucapan terimakasih, berkat izin ibu Kepala Dinas Pelayanan Imigrasi "Pasir Kuarsa" (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) bisa berjalan dengan baik, “Terimakasih ibu sudah memberikan kami fasilitas dan tempat yang baik,” ujar Darori.

Kepala Dinas Aisyah Sisyilia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Imigrasi yang sudah memberikan pelayanan kegiatan "Pasir kuarsa" (pelayanan keimigrasian Keluar Masuk Desa) yang dilaksanakan hari ini “saya sangat berterimakasih atas kedatangan tim dari Imigrasi, kami senang mendapatkan pelayanan yang baik di kantor kami sehingga DPMPTK terlihat menjadi hidup,” ujar Aisyah Sisyilia.

Dijelaskan Darori, dinamika pembuatan paspor di BABEL sangat bagus diharapkan Imigrasi dapat menggandeng dinas DPMPTK untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan juga silaturahmi antar istansi tidak berhenti hanya disini.

Aisyah Sisyilia juga berharap apabila MPP milik Pemda Kabupaten Bangka Tengah dibuka di Kecamatan Pangkalan Baru, maka akan mempermudah akses layanan paspor bagi masyarakat Bangka Tengah yang berdomisili dekat dengan kota Pangkalpinang, khususnya masyarakat di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Kami dari divisi kemigrasian menyarankan agar Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah dapat berkerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, agar Masyarakat Bangka Tengah dapat terlayani bukan hanya pada pelayanan paspor saja tetapi juga pelayanan berbasis hukum lainnya,” ujar Darori.

Humas Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 08 01 at 19.46.50WhatsApp Image 2023 08 01 at 19.46.50WhatsApp Image 2023 08 01 at 19.46.50WhatsApp Image 2023 08 01 at 19.46.50

 


Cetak