Tim IG DJKI Lakukan Penyempurnaan Dokumen dan Pemantauan Lokasi Peternakan Madu Teran Belitong Timur

WhatsApp Image 2023 07 21 at 19.56.03 2

Manggar - Tim dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan pengawasan dan penyempurnaan dokumen Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur.

Kegiatan ini ditujukan agar dokumen Indikasi Geografis (IG) yang telah diajukan menjadi lebih sempurna, karena jika Madu teran Belitong Timur terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Kep. Bangka Belitung, maka dokumennya akan dijadikan sebagai dokumen negara.

Dalam pengusulan dan pendaftaran IG, harus dilakukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama Pemerintah Daerah. Peran MPIG adalah untuk mengkoordinir pelaku usaha (peternak madu) agar dapat mengelola hingga memasarkan produknya melalui satu pintu, yaitu dibawah MPIG.

Pada kunjungan di hari pertama, Subkoordinator pemantauan dan pengawasan IG, Idris S.T., M.Si beserta staff dan tim dari Subbid Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah mendatangi peternakan madu teran yang berlokasi di depan Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Belitung Timur.

Peternakan ini dikelola oleh ketua MPIG Madu Teran Belitung Timur, Hasbullah S.ST dan beberapa anggota. Koloni ini berjumlah 20 koloni untuk dijadikan edukasi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini Hasbullah menjelaskan bahwa stingless bee atau lebah tanpa sengat yang pada koloni ini, menghasilkan nektar dari pohon akasia, ketapang dan pohon karet. Untuk madu yang dihasilkan tiap bulannya mencapai 10-20 liter. Namun dimusim hujan, produktivitas menurun karena nektar yang dihasilkan berkurang.

Pada kesempatan ini hadir pula Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kab Belitung Timur, Abdurrochman yang juga sebagai pengusung Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur.

Di hari kedua, Idris bersama kelompok MPIG Madu teran Belitong Timur melakukan rapat terkait perbaikan dan penyempurnaan dokumen IG. Perlindungan IG bertujuan untuk menjaga kualitas barang serta meningkatkan penjualan.

Selain itu, dalam dokumen IG harus disertakan alamat dan kontak anggotanya, sehingga orang yang membaca dokumen IG sewaktu-waktu dapat menghubungi secara langsung anggota yang ada di kepengurusan MPIG.

Sampel dari madu teran yang dicantumkan dalam dokumen juga dianggap belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kadar air yang terkandung dalam madu yang telah terstandar SNI adalah 20, tapi untuk Madu Teran Belitung Timur masih di angka 31. Selain kadar air, tingkat keasaman yang sesuai standar SNI untuk madu adalah 50, namun untuk Madu Teran Belitung Timur di angka 250. Ini tentu cukup jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh ahli madu di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua MPIG Hasbullah menyampaikan, bahwa untuk mencapai kadar air 20 harus memiliki alat yang terbilang mahal. Untuk di Belitung Timur pada saat pengajuan dokumen IG belum memiliki alat itu, tapi sekarang sudah ada yang memiliki yaitu Raje Teran Belitung Timur. Dan untuk tingkat keasaman yang ditetapkan sesuai SNI itu dianggap berbeda dengan madu teran belitong timur yang ciri khas nya lebih asam. Tingkat keasaman itu untuk madu apis (bersengat), sehingga jika dibandingkan dengan stingless bee tentu berbeda, ujar Hasbullah.

Pada hari ketiga dilakukan pemantauan lokasi peternakan madu teran belitung timur. Ada beberapa lokasi peternakan yang di datangi, diantaranya peternakan milik abun di desa burung mandi, peternakan milik abay di desa batu itam dan peternakan milik kahid di desa jangkang. Pada tiap peternakan menghasilkan madu yang berbeda warna dan rasa. Ini dipengaruhi oleh nektar yang di hisap oleh lebah di sekitar koloni. Ada yang menghasilkan madu dengan rasa asam manis, sedikit asam, sangat asam dan asam pahit. Banyak sedikitnya madu yang dihasilkan dipengaruhi juga oleh cuaca, pada musim hujan madu yang di hasilkan oleh tiap" koloni akan lebih sedikit dibandingkan saat musim panas.

Jumlah peternak madu yang tergabung dalam kelompok MPIG mencapai 200 lebih peternak dan lebih dari 100 produk dengan merek yang berbeda. Harapannya dengan terdaftarnya sebagai Indikasi Geografis, maka madu teran belitong timur akan lebih dikenal dan terjaga kualitasnya sehingga dapat meningkatkan penjualan di pasar nasional maupun internasional.

WhatsApp Image 2023 07 21 at 19.56.03 2WhatsApp Image 2023 07 21 at 19.56.03 2WhatsApp Image 2023 07 21 at 19.56.03 2WhatsApp Image 2023 07 21 at 19.56.03 2 


Cetak