WUJUDKAN KINERJA ANGGARAN YANG EFEKTIF DAN AKUNTABEL, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI KONSINYERING PENYUSUNAN DISBURSEMENT PLAN, KALENDER KERJA, DAN PROCUREMENT PLAN DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM TAHUN 2023

AHU 4

JAKARTA – Dalam rangka penyusunan serta mensinergikan Program Administrasi Hukum Umum Tahun 2023, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyering Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja serta Procurement Plan Tahun Anggaran 2023 Unit Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 14 November s.d 17 November 2022, dan diikuti oleh 134 orang Peserta dari Perwakilan 33 Kantor Wilayah, 5 Balai Harta Peninggalan (BHP) serta Unit Eselon 1 Ditjen AHU.

Kegiatan dibuka oleh Mohamad Aliamsyah selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan akan diisi oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan serta Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Subbid Pelayanan AHU (Muhamad Bangbang), dan 2 orang Staf Subbid AHU Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Diharapkan dalam Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan Program (Ditjen AHU) Tahun Anggaran 2023 ini dapat menjadi acuan pelaksanaan Program Administrasi Hukum Umum, sehingga Rencana Kerja Anggaran Tahun 2023 dapat dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu, sesuai antara rencana penarikan dana (RPD) dan pelaksanaan kegiatannya, dan mampu memaksimalkan nilai Capaian IKPA dan SMART pada Tahun 2023.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

 AHU 4

AHU 4

AHU 4


Cetak