ALTERNATIF SEKALIGUS PENCEGAHAN CORONA, LPP KELAS III PANGKALPINANG SEDIAKAN LAYANAN KUNJUNGAN ONLINE

1

Pangkalpinang (19/3) - Ditengah merebaknya Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, banyak instansi dan lembaga menutup sementara akses pelayanan bagi umum dan memberlakukan Work from Home. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang merupakan salah satu lembaga yang menutup akses layanan kunjungan, sidang hingga kegiatan pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melibatkan pihak luar. Kebijakan tersebut telah disampaikan sebelumnya pada Senin (16/3) lalu oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang kepada seluruh jajaran. “Kita akan menutup layanan kunjungan serta mencari solusi agar warga binaan tetap mendapatkan hak komunikasinya” ujar Nebi, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.

1
Salah satu langkah yang diambil yakni mengadakan layanan kunjungan online berupa layanan videocall bagi WBP. Layanan tersebut berlaku dari Rabu (18/3) hingga 1 April mendatang atau mengikuti perkembangan selanjutnya. Layanan Kunjungan Online tetap mendapatkan pengawasan yang melekat dari petugas serta dipastikan bahwa layanan tersebut murni tanpa pungutan biaya apapun. Adapun layanan ini hanya dapat menerima pemanggilan keluar kepada keluarga dan kerabat warga binaan. “Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan serta demi alasan keamanan akses komunikasi maka layanan kunjungan online via videocall tidak boleh menerima panggilan masuk” pesan Rosmita saat memberikan arahan pada warga binaan.

1

Beliau juga menambahkan, layanan videocall dimulai pada jam 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dari jam 13.00 WIB hingga 14.30 WIB. Sementara itu, pada Jumat berlaku pada jam 13.00 WIB hingga 14.30 WIB dan Sabtu pada jam 09.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Layanan Kunjungan Online ini sangat memudahkan akses komunikasi untuk warga binaan dengan keluarga tanpa harus kontak langsung. Upaya preventif ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan pada teleconference yakni membatasi perkumpulan serta menyediakan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan menerapkan budaya cuci tangan pakai sabun. (Foto, teks : Humas LPP PKP) (Humas Kanwil Babel)


Cetak