Beri Penguatan Atas Tindaklanjut Hasil Monitoring, Inspektorat Jenderal Kunjungi Bapas Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 06 14 at 17.46.32

Pangkalpinang -  Tim Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham melaksanakan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang. Visitasi ini didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Babel, N.A Triandini Oscar dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Babel, Margaret Sari, Selasa (13/6).

Dalam giat ini, Auditor Itjen Kemenkumham, yaitu Abdul Rokhman, Junita Aristiati dan Fera Arindra Tri Anestya hadir untuk memberikan penguatan dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring dan pemeriksaan oleh tim Itjen Kemenkumham yang sebelumnya dilaksanakan pada 9 Desember 2022 lalu.

Junita mengingatkan kepada seluruh jajaran Bapas Pangkalpinang untuk melaksanakan tugas registrasi serah terima klien pemasyarakatan seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Junita juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas registrasi klien pemasyarakatan maupun pengisian data dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, termasuk pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK).

Sementara itu, Rohman turut menambahkan bahwa penginputan data di SDP haruslah dilaksanakan tepat waktu karena seluruh data di SDP nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi SADA yang dapat diakses di sada.kemenkumham.go.id. Artinya pengisian SDP yang lengkap secara tidak langsung telah mendukung akurasi data di SADA.

Di akhir kegiatan, Triandini mengapresiasi inovasi pencatatan digital yang dilaksanakan oleh Bapas Pangkalpinang dalam rangka percepatan dan mobilisasi registrasi. Andini juga berharap agar seluruh pegawai termasuk pejabat fungsional PK/APK tetap menjalankan tugas untuk mendukung kinerja organisasi disamping memenuhi tugas jabatan pribadi.

 WhatsApp Image 2023 06 14 at 17.46.32WhatsApp Image 2023 06 14 at 17.46.32WhatsApp Image 2023 06 14 at 17.46.32


Cetak