Tanjungpandan (10/1) - Perkembangan Tekhnologi di era digital sangat berkembang pesat. Bentuk Deteksi Dini sebagai wujud kewaspadaan terhadap gangguan keamanan kini juga telah memanfaatkan perkembangan kemajuan tekhnologi. Sebuah Inovasi dengan memanfaatkan Perkembangan Tekhnologi digagas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan. Sebuah Bel Peringatan yang ditekan apabila terjadi Gangguan Kamtib didalam Lapas, digagas oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan. Bel Peringatan tersebut terkoneksi ke SKPT Polres Belitung dan memberikan Notifikasi melalui SMS ke Nomor Handphone Kapolres Belitung.
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kamis (1/10) dilaksanakan penandatanganan kerjasama Peningkatan Kewaspadaan terhadap Gangguan keamanan melalui Aplikasi Panic Button. Aplikasi Proyek Perubahan tersebut dinamakan Belantu yang merupakan akronim dari Bel Peringatan Terpadu. Nama belantu mengadopsi dari Nama Salah Satu Kerajaan Di Kabuoaten Belitung yang memiliki wilayah kekuasaan di Kecamatan Membalong pada akhir abad ke 17.
Dalam sambutannya Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menuturkan semangat memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP harus tertanam didalam jiwa Abdi Pemasyarakatan. Deteksi Dini menggunakan Bel Belantu ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada WBP yang sedang menjalani Pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Tentu kejadian gangguan Kamtib tersebut sangat tidak diharapkan, namun jika terjadi dengan adanya Inovasi ini respon dan penanganan bisa dilakukan secara cepat. Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Belitung yang telah menjalin Sinergitas selama ini., ujar Kalapas
Sementara itu Kapolres Beltung AKBP Ari Mujiono, SIK, MH mengapresiasi Inovasi yang telah dilakukan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. jajaran Polres Belitung siap memberikan dukungan dalam peningkatan pengamanan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Kakanwil Kemenkumham Babel Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP, M.Si dalam sambutannya menegaskan agar Inovasi yang telah diluncurkan ini bisa berjalan optimal, dan berkelanjutan. Koorinasi terus ditingkatkan dan dilakukan pemeriksaan secara berkala agar Alat ini tetap berfungsi dengan baik. Kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dirinya berpesan agar meningkatkan Kedisiplinan dalam bertugas, hindari hal – hal yang merusak citra institusi.
Selesai penandatangan, Kakanwil, Kapolres dan Kalapas meninjau area blok dan kamar hunian didampingi para pejabat struktural. (Humas LP TJQ)