Inovasi Unggulan Tahun 2024 dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 05 at 22.08.00

Belitung Timur - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin berserta rombongan tim hadir mengunjungi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam rangka Pembahasan Persiapan Penandatangan Rencana Kerja Implementasi Inovasi Imigrasi Corner, Selasa (05/03/2024).

Bertempat di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, tim disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur, H. Sayono, beserta jajaran.

Pertemuan kali ini guna membahas Persiapan Penandatangan Rencana Kerja Implementasi Inovasi Imigrasi Corner yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Maret 2024 di Kantor Camat Manggar.

Imigrasi Corner merupakan Inovasi Layanan Keimigrasian yang bertujuan mengelola infromasi yang didapatkan dari masyarakat langsung melalui Agen Literasi yang berasal dari pegawai kantor Camat atau Kantor Desa, selain pengelolaan informasi dimungkinkan adanya pelayanan jemput bola oleh Kantor Imigrasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menyampaikan bahwa untuk memperkuat implementasi inovasi ini perlu dituangkan dalam bentuk kerja sama antara Divisi Imigrasi dengan Pemerintah Daerah Belitung Timur, yang terlebih dahulu sudah ada MoU kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Kab. Belitung Timur. Sehingga secara teknis kemudian ditindaklanjuti melalui PKS antara Divisi Imigrasi dengan Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur.

"Inovasi ini tidak bisa berjalan sendiri, namun perlu kerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat. Semoga Aktualisasi Rencana Kerja ini bisa memberikan banyak kemudahan kepada masyrakat, dan juga pada hari ini kita bersama-sama menyusun rangkaian acara yang akan dilaksanakan pada hari kamis mendatang," pungkas Doni Alfisyahrin.

Imigrasi Corner nantinya diharapkan dapat mendeteksi pencegahan terjadinya TTPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan mencegah terjadinya PMI non Prosedural, pengawasan terhadap orang asing, serta peningkatan kualiatas pelayanan publik.

Inovasi ini dalam implementasinya tidak perlu menambahkan ruang kerja baru maupun SDM baru. Hanya dengan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mengoptimalkan kerja sama antar instansi guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur, H. Sayono menyampaikan bahwa dengan adanya Rencana Kerja terkait Pelayanan Keimigrasian sangat membantu, karena faktor jarak tempuh yang cukup jauh dalam hal pengurusan Layanan Keimigrasian.

"Terkait kegiatan kami akan menyesuaikan dengan agenda yang akan disusun dan akan kita lakukan yang terbaik, semoga berjalan lancar kegiatan yang akan dilaksanakan, ujar Sayono.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur (Amrullah), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur (Sastra Wijaya), Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur (Hadiansyah Samsyul Rizal), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur (Mohd. Ichsan), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Darori), Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian (Angga Mahardika) beserta staf, Camat Manggar (Herri S), dan Camat Gantung (Mustopa).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 03 05 at 22.08.00

WhatsApp Image 2024 03 05 at 22.08.00


Cetak