Jadi Narasumber, Kabid HAM Kemenkumham Babel Sampaikan Pentingnya Sinergitas Bagian Hukum dengan OPD dalam Pemajuan HAM di Daerah

WhatsApp Image 2023 08 08 at 15.58.06

Bangka Tengah - Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (8/8).

Membuka kegiatan, Staf Ahli Bupati Bangka Tengah Bidang Hukum Tamimi, menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah bersedia hadir menjadi narasumber untuk memberikan penjelasan serta pemahaman kepada Pemda Kabupaten Bangka Tengah tentang implementasi Aksi HAM berdasarkan Perpres Nomor 53 tahun 2021 tentang RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM) 2021-2025.

Tamini juga meminta kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar serius dan memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan narasumber untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan. "Mohon arahan dan bantuan jajaran Kanwil, ini tugas kita bersama dalam mensukseskan RANHAM, jika ada kendala mohon didiskusikan agar terciptanya kesamaan persepsi,” ucap Tamimi.

Kepala Bidang HAM Suherman, selaku narasumber mengutarakan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025 (RANHAM 2021-2025) merupakan upaya meningkatkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Rencana Aksi HAM melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Dimana sasaran utamanya berfokus pada 4 aksi yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat yang harus dilaporkan 4 bulan sekali setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi, yaitu pada periode B04, B08 dan B12,” jelas suherman.

Diharapkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khususnya Pemda Kabupaten Bangka Tengah untuk menyukseskan program ini dan dapat berkoordinasi menyampaikan berbagai data yang diperlukan.

Dalam sesi diskusi, terdapat beberapa kendala yang disampaikan oleh OPD terkait dalam pelaksanaan maupun pelaporan. Namun beberapa kendala tersebut akan diinventarisir untuk kemudian dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal HAM RI.

Di akhir acara, Kepala Subbagian Bantuan Hukum Fatih Suwanda, selaku moderator meminta kerja sama OPD yang merupakan pelaksana dalam pengumpulan data untuk terus berkoordinasi apabila terdapat kendala, sehingga Pemda Kabupaten Bangka Tengah dapat dinobatkan kembali sebagai Kabupaten Peduli HAM sebagaimana visi dan misi Bupati Bangka Tengah.

"Kedepan kami akan membentuk tim khusus yang menangani RANHAM melalui SK Bupati untuk mempermudah koordinasi antara bagian hukum dengan OPD terkait,” ungkap Fatih.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bangka Tengah beserta jajaran, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, UPT PPA, Disnaker, BAPPELITBANGDA, dan Dinas Sosial.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel


Cetak