Jakarta - Jelang pelaksanaan Pemusnahan Arsip Fidusia serta rencana Penguatan Kearsipan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, N.A. Triandini Oscar (Kabagum) beserta Tim melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Biro Umum dan Biro Hukerma Sekretariat Jenderal serta Ditjen Imigrasi, Selasa (21/5/2024).
Berkoordinasi ke Biro Umum, Tim bertemu dengan Fitriana Agustina (Arsiparis Ahli Muda); Bimo Aji (Arsiparis Ahli Pertama); serta Ridwan Hardiwinoto (Pengelola Tata Naskah) untuk membahas mekanisme pelaksanaan Pemusnahan Arsip Fidusia yang direncanakan pada bulan Juni 2024 serta Penguatan Kearsipan pada bulan Juli 2024 mendatang.
Disamping itu, Tim juga berkoordinasi terkait Penilaian Penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai Aplikasi Persuratan Resmi yang nantinya akan digunakan di Kemenkumham.
"Agar dapat dipersiapkan secara prosedur yang tepat sehingga dapat terlaksana dengan baik. Pengelolaan Kearsipan yang ada juga harus dimaksimalkan." jelas Fitriana.
Apresiasi juga diberikan atas peraihan nilai yang sangat baik atas Pengelolaan Kearsipan Kanwil Kemenkumham Babel.
"Terima kasih untuk penilaian objektif, atensi serta kerjasama pihak terkait atas prestasi nilai pengawasan Pengelolaan Kearsipan Kanwil Kemenkumham Babel dengan capaian nilai 98." ujar Andini.
Tim juga berkunjung ke Central Arsip Kemenkumham serta berkoordinasi terkait optimalisasi pengelolaan kearsipan, baik dari sisi sistem hingga kebutuhan sarana dan prasarana yang memadai agar dapat mempertahankan serta memaksimalkan capaian yang telah diraih.
Lanjut, Tim kemudian mengunjungi Biro Hukerma & Ditjen Imigrasi. Tentunya, seluruh pihak baik Biro Umum dan Biro Hukerma hingga Ditjenim siap mengakomodir pelaksanaan giat-giat Kearsipan yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Kanwil Kemenkumham Babel