Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto ikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Selasa (19/11/2024).
Mengawali kegiatan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum, Komjen. Pol. Dr. Reynhard Silitonga menuturkan, Inspektorat Jenderal melaksanakan audit transisi terhadap pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia serta melaporkan hasilnya kepada Menteri/ Menteri Koordinator yang baru terbentuk.
Dijelaskan Reynhard, audit transisi bertujuan untuk memastikan semua proses dan kebijakan yang diterapkan selama transisi mematuhi regulasi yang berlaku, meningkatkan efisiensi, serta menilai dan mengelola risiko yang mungkin muncul selama proses transisi.
"Lalu mendukung akuntabilitas, memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan dalam kinerja kementerian, serta memastikan bahwa transisi tidak mengganggu pelayanan publik dan fungsi utama kementerian," sebut Reynhard.
Reynhard menuturkan, program kerja audit yang dilakukan meliputi bidang Sumber Daya Manusia, bidang Aset BMN, dan Pengadaaan Barang/Jasa, serta bidang Keuangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum, Komjen Pol. Nico Afinta mengatakan, dalam penataan tugas dan fungsi Kementerian, diperlukan langkah-langkah agar proses transisi berjalan dengan baik.
"Harapannya dengan adanya audit, maka pembagian 3 Kementerian, dari sisi anggaran, sumber daya manusia dan sarana prasarana di pusat maupun wilayah dapat berjalan baik," harap Sekjen Nico.
Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ikhwan Mulyawan, mengatakan, adanya restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 Kementerian, diharapkan dapat menjadikan pemberian pelayanan publik menjadi lebih baik dan fokus.
Ikhwan menjelaskan, jika ada berbagai risiko dalam penatan organisasi, terutama di Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu audit transisi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi di 3 Kementerian tersebut.
Risiko-risiko strategis dalam penataan organisasi Kemenkumham tersebut meliputi, kelembagaan yang belum lengkap, sumber daya manusia, perencanaan strategis, nilai-nilai (values), anggaran dan keuangan, aset dan barang milik negara, serta pengendalian intern dan manajemen risiko organisasi.
"Untuk itu, BPKP akan terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan APIP Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk mengawal audit transisi ini," ujarnya.
Pelaksanaan Audit Transisi terdiri dari 11 Unit Kerja Eselon I eksisting di Kementerian Hukum dan HAM serta 19 (sembilan belas) Kantor Wilayah terpilih. Diantaranya untuk pulau Sumatera terdapat 6 lokasi, selanjutnya 8 lokasi di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, 3 lokasi di pulau Kalimantan, 1 lokasi di pulau Sulawesi dan 1 lokasi di pulau Papua.
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Bidang Zinfokim (Erwin Hariyadi), serta para Pengelola Keuangan Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel