Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, serahkan Penghargaan Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)/ Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)/ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Kategori Integritas Organisasi/ Indeks Integritas (Survei Internal) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Manajerial Pemasyarakatan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (26/08/2024).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud motivasi dan apresiasi atas capaian nilai terbaik hasil survei pelayanan publik satuan kerja melalui laman 3AS Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang mengakomodir 3 bentuk survei, yaitu pertama, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)/ Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dengan 5 unsur penilaian (diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungli dan calo).
Lalu Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)/ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan 8 unsur penilaian (informasi, persyaratan, prosedur/alur, waktu penyelesaian, tarif/biaya, sarpras, respon, konsultasi dan pengaduan).
“Serta Integritas Organisasi/ Indeks Integritas (Survei Internal) dengan 4 unsur penilaian (budaya organisasi dan sistem anti korupsi; integritas kerja terkait pengelolaan SDM (indeks SDM); integritas dan pelaksanaan anggaran (indeks anggaran); serta indeks aturan dan norma,” sebut Harun.
Disampaikan Harun, penilaian penghargaan juga memperhatikan nilai rata-rata tertinggi survei yang dihitung dari periode Agustus 2023-Juli 2024, jumlah responden/pengguna layanan eksternal dan jumlah responden/persentase keaktifan pengisian survei oleh pegawai.
“Diharapkan, hasil survei yang diterima satuan kerja dapat dijadikan acuan dan refleksi untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas kinerja menjadi lebih baik lagi,” harap Harun.
Adapun Unit Pelaksana Teknis yang memperoleh penghargaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)/ Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK), yaitu:
Terbaik I : Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Terbaik II : Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang
Terbaik III : Rutan Kelas IIB Muntok
Lalu Kategori Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)/ Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), yaitu:
Terbaik I : Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Terbaik II : Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang
Terbaik III : Rutan Kelas IIB Muntok
Serta, Kategori Integritas Organisasi/ Indeks Integritas (Survei Internal), yaitu:
Terbaik I : Rutan Kelas IIB Muntok
Terbaik II : Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang
Terbaik III : LPKA Kelas II Pangkalpinang
Terbaik IV: Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural serta pegawai Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel