Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Bangka Belitung menyerahkan 11 Sertifikat Kekayaan Intelektual dalam Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024

DSCF7489

IMG 1621

 

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang dilaksanakan di Hotel Santika Bangka (26/07/24). Kegiatan ini merupakan program Unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan pada tahun ketiga.

Mobile Intellectual Property Clinic adalah Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang menghadirkan pelayanan KI ke masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan mendaftarkan kekayaan intelektual.

Mendatangkan langsung para pakarnya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham R.I., yaitu : Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, M.L.S.; Aulia Andriani Giartono, S.T., M.H. (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI); Dian Sapei Nugroho, S.H. (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI); Muhammad Auwalin Rahmana, S.T.P. (Pemeriksa Paten Pertama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI); 

Materi yang dibahas dalam sesi Sosialisasi antara lain yaitu terkait perlindungan dan pemanfaatan KIK; merek kolektif; hingga pembahasan terkait pengenalan paten. Selain itu, turut membahas mekanisme pancatatan hak cipta; perlindungan hak cipta; serta bantuan teknis terkait IG drafting.

Kegiatan MIC di buka lngsung oleh Dede Mia Yusanti. Dalam sambutannya, Dede mengatakan bahwa Bangka Belitung adalah Provinsi ke 21 dalam pelaksanaan MIC. Banyaknya pelaku UMKM di Bangka Belitung menunjukan peningkatan perekonomian di Bangka Belitung. "Untuk itu peran Kantor Wilayah sangat besar dalam mendorong pertumbuhan Kekayaan Intelektual untuk melindungi aset tak berwujud (intangible). Melalui MIC ini diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran KI sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah."

Dalam pembukaan MIC juga dilakukan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Cipta dan Merek yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto dengan di dampingi Plt. Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual.

Sertifikat yang di serahkan diantaranya, Sertifikat KIK Tenun Cual yang diserahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kep. Bangka Belitung serta Sertifikat KIK Ngilok Duren dan Nyadap Aik Mayang yang diserahkan kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah.

Sertifikat Pencatatan Cipta yang diserahkan diantaranya, Sertifikat Cipta berupa Program Komputer dengan judul "Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Provinsi Kep. Bangka Belitung" Kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Sertifikat Cipta Berupa Karya Seni dengan judul "Seni Batik Motif Melayu" yang diserahkan kepada Universitas Muhammadiyah Provinsi Kep. Bangka Belitung. Sertifikat Merek yang diserahkan diantaranya, Sertifikat Merek Cikar dan Merek Teh Serai Astri kepada Pelaku UMKM.

Selain beberapa sertifikat yang diserahkan pada acara pembukaan MIC di Hotel Santika Bangka, pada malam Penutupan MIC sabtu pukul 19.30 WIB di Wilhelmina Park juga kembali diserahkan 4 sertifikat Cipta.

Penyerahan sertifikat diantaranya, Sertifikat Cipta dengan berupa Seni Tari Judul Tari Sambut Sepintu Sedulang yang diserahkan kepada Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Sertifikat Cipta berupa Lagu dengan Judul "Karena Egoku" yang diserahkan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIa Pangkalpinang, Sertifikat berupa Lagu dengan Judul "Seni Budaya Kite" dan "Sepintu Sedulang" yang diserahkan kepada Pelaku Seni dari Kabupaten Bangka.

Kepala Kantor Wilayah, Harun menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat KI ini adalah bentuk penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung kepada Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Penggiat Seni dan Pelaku UMKM atas kesadaran dalam melindungi KI. Karena KI tidak hanya sebatas di daftarkan saja, tapi KI adalah Aset yang wajib untuk dilindungi baik secara Komunal maupun Personal.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain :
1. Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Diwakili , PLT. Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dr. Dra. Ellyana, M.Pd.
2. Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Diwakili Wakil Ketua PT Babel, Dr. Suprapti, S.H., M.H.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung, Kasi Kamnegtibum Bid Pidum, Mila, S.H., M.H.
4. Kepala Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung, DiwakilI Kabid Hukum Polda Babel, Kombes Pol. Afner Juwono.
5. Komandan Komando Resor Militer 045/Garuda Jaya Provinsi Bangka Belitung, Diwakili Kasilog Kasrem 045/Gaya, Kolonel Cba Imam Bowo Laksono.
6. Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harpin.

Kanwil Kemenkumham Babel

IMG 1366

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI