Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung membuka secara resmi kegiatan rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara Semester II Tahun Anggaran 2020 bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Kamis (28/01). Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dan diikuti secara daring via teleconference oleh Tim Pendamping Pusat.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars kemenkumham dilanjutkan dengan laporan ketua penyelenggara Oleh Kepala Bagian Umum Zumadi menyampaikan Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun 2020 pada hari Kamis s/d Sabtu 28 s/d 30 Januari Tahun 2021 bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep.Babel dengan peserta Peserta sebanyak 34 orang yang terdiri dari Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN , operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kep. Bangka Belitung.
Dengan Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi berasal dari DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel Nomor: DIPA.2SP-013.01.649001/2021 Tanggal 23 November 2020
Dalam amanatnya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi data laporan Keuangan bertujuan untuk mendukung laporan keuangan dan menfalidasi data laporan keuangan pada program dan kegiatan yang kita emban dan kita kelola selama masa Tahun Anggaran 2020, namun demikian pada Entry Meeting BPK pada beberapa waktu yang lalu disampaikan bahwa dalam penilaian Laporan Keuangan Kementerian/lembaga juga di amanatkan terkait penyelesaian atau tindak lanjut terhadap temuan temuan BPK yang tahun sebelumnya.
Namun pada Rekonsiliasi tahun ini ada perbedaan perbedaan seperi adanya penambahan mata anggaran khusus Covid-19 yang mana pada Rekonsiliasi tahun sebelumnya tidak terdapat mata anggaran tersebut sesuai dengan Permenkeu 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
Pada semester I yang lalu kita tidak dapat melakukan Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan sebagai mana mestinya (namun dilakukan secara daring melalui teleconference) dan pada kegiatan Rekonsiliasi saat ini juga masih belum bisa melakukannya secara maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya hal tersebut dikarenakan adanya pandemi corona virus (covid-19).
Pada kesempatan ini pula Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi atas kinerja para operator sekalian yang telah bekerja keras sehingga kementerian Hukum dan Ham telah mendapatkan Opini WTP dari BPK selama 5 tahun berturut-turut (2015-2019), Kita patut bersyukur.
saya berharap pada Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2020 ini pada lingkup Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung dapat terpenuhi dengan baik. (Humas Kanwil Babel)