Jakarta - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, N.A. Triandini Oscar menghadiri Kegiatan Pembukaan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SI-SDM) Kementerian Hukum dan HAM TA 2024, Selasa (06/08).
Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kegiatan yang di mulai pukul 16.30 dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia, Reza Adityas Ananda. Pada Kesempatan ini beliau menyampaikan Arahan Presiden RI mengenai Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar stakeholders.
Kepala Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia, Reza Adityas Ananda juga menyampaikan bahwa pada tanggal 16 Juli 2024 telah di launching Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (SI - SDM KUMHAM) oleh Bapak Sekretaris Jenderal.
" Proses migrasi data dari Simpeg ke Si -SDM masih berlangsung, agar seluruh pegawai segera melakukan pengecekan dan pemutakhiran data pada masing -masing akun Simpeg untuk mendukung kualitas data pegawai yang akurat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM." Pungkas Reza Adityas Ananda
Beliau juga menambahkan bahwa masih terdapat Disparitas data pegawai pada simpeg kumham dan SIASN BKN yang berdampak pada terhambatnya kinerja organisasi, terdapat Total Disparitas Data pada Kantor Wilayah sebesar 10.665 sedangkan di Kantor Wilayah Bangka Belitung terdapat 59 Data Disparitas.
Kepala Bagian Perencanaan SUmber Daya Manusia menghimbau agar seluruh administrasi kepegawaian mengacu pada data yang terdapat di Simpeg Kumham dan SIASN BKN. Apabila data tidak sesuai dengan keadaan yang faktual, maka akan menghambat proses administrasi pegawai itu sendiri. Dampak akibat disparitas data yaitu terhambatnya proses administrasi kepegawaian seperti : Kenaikan pangkat, promosi dan mutasi, pembayaran pensiuan, pencantuman gelar, kenaikan jenjang, serta pengembangan kompetensi
Serta Atensi dari Kepala Bagian Perencanaan SUmber Daya Manusia yaitu :
- Implementasikan nol disparitas data pada unit pusat dan kantor wilayah
- Menjaga keakuratan data pada unit kerja masing-masing
- Menjaga kerahasian password dengan tidak menyebarkan login dan password pada orang lain ( bukan penanggungjawab akses).
Adapun Peran Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah terhadap pemutakhiran Data Pegawai adalah :
- Lakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pegawai, pastikan seluruh proses dilakukan dengan benar
- Aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pemutakhiran data pegawai;
- Bertanggung jawab terhadap penggunaan akun admin yang diberikan.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL