Jakarta - Usai mengikuti rangkaian kegiatan Konsinyasi Pemadanan Data Kendaraan selama 4 (empat) hari sejak 21 Agustus hingga 24 Agustus 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan penutupan, Jum'at, (23/8/24) di Hotel Grand Mercure Kemayoran.
Dalam penutupan ini, Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Azwar Nugroho Al Amin, mengatakan, kegiatan pemadanan data kendaraan pada seluruh Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP) telah dilakukan, namun masih dilakukan pembahasan antara pimpinan dengan Inspektorat Jenderal.
Ia mengingatkan agar Kantor Wilayah dan BHP dapat membuat pernyataan urgensi mengenai penggunaan kendaraan sewa pada Direktorat Jenderal AHU sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
"Kami harap pernyataan tersebut dapat kami terima paling lambat hari Rabu, 28 Agustus 2024," ujar Azwar.
Hadir langsung pada Hotel Grand Mercure Kemayoran, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan dan Operator Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Arifin dan Asmayanti.
Humas Kemenkumham Babel