Tanjungpandan - Tim Kearsipan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) lakukan monitoring dan evaluasi kearsipan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis, (7/11/24).
Monitoring dan evaluasi kali ini berfokus pada pengawasan internal kearsipan berupa pembinaan/ fasilitasi kearsipan melalui pemantauan penggunaan aplikasi Srikandi dan E-Arsip.
Dari pemantauan tersebut didapatkan hasil bahwa kedua satuan kerja tersebut telah mencapai target pengiriman surat melalui aplikasi SRIKANDI dan penggunaan E-Arsip juga telah optimal. Tim kearsipan Kanwil Kemenkumham Babel mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap Kanim dan Lapas Tanjungpandan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip dalam pengelolaan kearsipan.
Hadir dalam kegiatan, Arsiparis Ahli Muda (Astri Widiastuti), Analis SDM Aparatur Ahli Muda (Akbar Aidul Poetra), Arsiparis Ahli Pertama (Lisa Heriyani, Ade Octarina, Asep Anggawijaya dan Wahyu Desyantoro).
Humas Kemenkumham Babel