PANGKALPINANG, (20 JANUARI 2021) - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM di wilayah tahun anggaran 2021 dilaksanakan Rapat Kelitbangan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (BALITBANGKUMHAM) yang di ikuti oleh seluruh Kantor Wilayah secara virtual.
Kegiatan Rapat diawali acara pembukaan oleh Kepala Badan Sri Puguh Budi Utami dimana dalam pembukaannya disampaikan "bahwa yang ada dikanwil untuk menyiapkan apa saja yang harus disiapkan, agar kegiatan Kelitbangan di kantor wilayah dapat dilaksanakan semaksimal mungkin agar 4 output kegiatan tercapai dengan baik di tahun 2021".
Dilaksanakan rapat ini adalah untuk menyampaikan petunjuk pelaksanaan kegiatan di kanwil menentukan Tim Panitia Pelaksana dan model pelaksanaan kegiatan kajian dan untuk memonitor sejauh apa pelaksanaan persiapan awal yang dilakukan oleh Subbidang Penelitian Pengkajian Pengembangan hukum dan HAM mempersiapkan kegiatan dimaksud.
Disampaikan juga sasaran prioritas untuk pelaksanaan kegiatan di wilayah diantaranya :
- Kajian Hukum dan HAM di Wilayah dengan Tema “Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan Dampak Pandemik Terhadap Kebangkitan Ekonomi Nasional”
- Melakukan analisis atas permasalahan hukum dan HAM serta pelayanan publik yang terdapat pada aplikasi SIPKUMHAM guna memberikan rekomendasi yang berkualitas bagi pimpinan
- Melakukan monitoring atas hasil survey IPK-IKM pada aplikasi 3AS setiap bulan serta mengevaluasi hasil survey IPK-IKM guna peningkatan kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM
- Hasil-hasil penelitian Balitbang Hukum dan HAM disosialisasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini)
Kegiatan ini di hadiri oleh yang Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar ,Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Bidang HAM Suherman , Pejabat Pengawas di Bidang HAM serta staf di Bidang HAM.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, menyampaikan bahwa kondisi terkini yang dihadapi di kepulauan bangka belitung lebih mengarah kondisi tentang hak asasi manusia yang berdampak oleh kondisi ekonomi didaerah.
Disampaikan juga bahwa tim akan terus menyelengarakan rapat persiapan sampai kegiatan tersebut terlaksanakan. Namun, disisi lain beliau menyampaikan langkah-langkah apa saja yang harus disampaikan untuk tim dapat menyusun apa saja yang diperlukan.
(DIVYANKUMHAM BABEL)