KANWIL KUMHAM BABEL MENGIKUTI SEMINAR INTERNASIONAL BALITBANGKUMHAM

 

2

Pangkalpinang (26/10) -  Bertempat di Ruang teleconference Lt II, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung turut serta dalam kegiatan International Conference on Law and Human Rights yang di selenggarakan oleh Badan Penelitian Hukum dan HAM. Dalam rangka mensukseskan kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Babel mengundang jajaran Unit Pelaksana Teknis se Bangka Belitung yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan, Bapas , Rutan dan Kantor Imigrasi. Selain mengundang internal kanwil Babel juga mengundang beberapa Stakeholder yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan BAngka Belitung, Walikota dan Bupati se babel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Universitas Bangka Belitung, STIH Pertiba, OBH sebabel, Ikatan Notaris Indonesia Kepulauan Bangka Belitung.

3

Kepala Kantor Wilayah Bapak Anas Saeful Anwar , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Para Pejabat Administrasi dan Pengawas, JFT dan JFU hadir mengikuti kegiatan seminar tersebut. sedangkan untuk Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Imigrasi mengikuti kegiatan tersebut di ruang kerja masing - masing. Kegiatan diawali laporan ketua panitia Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM Ibu Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM menyampaikan terkait dampak pandemic covid-19 terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. setelah itu keynote speech oleh Menteri Hukum dan HAM Bapak YAsonna Laoly tentang " Reimagining the Vision on Law and
Human Rights".

4

Kemudian paparan dari Narasumber Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Ph.D yang menyampaikan perkembangan digitalisasi yang harus dimanfaatkan dalam setiap kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan segi substansi, bahasa dan kecepatan serta keefektifannya, Digitalisasi membutuhkan insinyur, teknisi, programmer, engineering dan juga intrepreneur (pengusaha). Sehingga masa depan UMKM berbasis teknologi dapat menggunakan hasil riset yang dapat memanfaatkan digitalisasi hingga kita siap menghadapi dan menjalankan masa atau era digitaslissi di semua aspek kehidupan di era pandemic Covid -19.

5

Dalam kegiatan tersebut sekaligus penyerahan rekor muri oleh Tim Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna Laoly di dampingi oleh Kepala Badan Hukum dan HAM Ibu Sri Puguh Budi Utami. (Humas Kanwil Babel)


Cetak