Kemenkumham Babel Gelar Diseminasi Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa

WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.08.56

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diseminasi Paralegal Justice Award (PJA) bagi 42 Kepala Desa se-Bangka Belitung, di Hotel Sol Marina Pangkalpinang, Kamis (21/03/2024).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, Paralegal Justice Award (PJA) merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang bertindak sebagai (juru damai desa)/ Non-Litigation Peacemaker (N.LP).

Penyelenggaraan PJA merupakan kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam PJA nantinya peserta akan mengikuti Paralegal Academy yang merupakan program pelatihan peningkatkan kompetensi penyelesaian sengketa dan advokasi. Pengajarnya yaitu tenaga ahli dari Mahkamah Agung, Kemenkumham serta praktisi hukum terkemuka di Indonesia.

Harun menuturkan, tahun 2023 lalu terdapat 3 orang perwakilan dari Bangka Belitung yang mengikuti kompetensi ini dan berhasil mendapatkan gelar N.LP, yakni gelar non akademik bagi Kades/ Lurah yang berperan dalam penyelesaian konflik secara damai (non-litigasi) dan memiliki integritas serta menciptakan akses terhadap keadilan.

Kakanwil Harun berharap, sebanyak 42 Kades/ Lurah pendaftar PJA tahun 2024 ini dapat lolos seleksi. Ia juga berharap para Kades/ Lurah dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum warganya, sehingga menjadi desa sadar hukum yang mendorong investasi, lapangan kerja dan pariwisata.

Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi M.Z selaku narasumber menyampaikan materi terkait Persiapan Seleksi Daerah PJA 2024. Ia menuturkan, pada tahapan pemeriksaan substansi berkas tingkat Kabupaten/ Kota, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) akan melakukan penilaian terhadap bukti dokumen aturan/ kebijakan, sarana promosi serta bukti dokumentasi sarana dan prasarana pendukung dalam menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata berupa link video yang telah diunggah melalui media sosial.

Disampaikan Audy, penilaian kepada Kades/ Lurah yang terkait lapangan kerja, investasi, dan pariwisata, bobotnya 30% untuk pembukaan lapangan kerja, menggambarkan upaya program pemberdayaan masyarakat atas inisiasi mandiri, pemerintah, dan pihak lain untuk mendorong pembukaan lapangan kerja. Sementara bobot 30% lainnya untuk kelayakan investasi, yang menggambarkan upaya pengelolaan program pemberdayaan masyarakat atas inisiasi mandiri, Pemerintah, dan pihak lain untuk mendorong UMKM maupun UKM.

“Lalu bobot 40% dari sektor pariwisata, yang menggambarkan upaya pengelolaan potensi alam maupun wisata dan budaya atas inisiasi mandiri, Pemerintah, dan pihak lain yang dimiliki Desa/ Kelurahan yang dapat menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun internasional,” ucap Audy.

Audy melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi, Panselda melakukan penilaian bukti pengalaman dalam penyelesaian sengketa dengan pertimbangan berdasarkan kompleksitas kasus dengan kategori rendah, ringan, sedang, dan berat.

Pada kesempatan ini, diberikan juga materi terkait Perseroan Perorangan, Apostille dan Kekayaan Intelektual bagi para Kepala Desa/ Lurah. Adapun narasumbernya yaitu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Adi Riyanto) yang menyampaikan materi tentang ‘Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual’.

Lalu Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (M. Bangbang) menyampaikan materi terkait ‘Apostille’, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda (Sudihastuti), yang membahas materi tentang Perseroan Perorangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari 3 Subbidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Subbidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan Luhbankum, JDIH.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menyebarkan informasi kepada para Lurah/ Kepala Desa serta stakholder Pemerintah Daerah, terkait layanan Perseroan Perorangan, Apostille, Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan persiapan seleksi PJA tahun 2024,” ujar Fajar.

Fajar menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 65 orang yang terdiri dari 42 orang Lurah/ Kades yang mendaftar PJA tahun 2024, 8 orang Perwakilan Biro Hukum/Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan 15 Orang Pejabat/Pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.08.56WhatsApp Image 2024 03 22 at 10.08.56


Cetak