Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Pangkalpinang

WhatsApp Image 2024 08 22 at 11.39.31
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Pangkalpinang bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (22/08/2024).

Adapun 2 (dua) Ranperkada yang diharmonisasi antara lain Ranperkada tentang Manajemen SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Ranperkada tentang Mal Pelayanan Publik.

Koordinator JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada dibuat oleh penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Perkada tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan daerah (perda), dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk itu, harmonisasi merupakan sub tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan perundang-undangan tersebut tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tidak tumpang tindih, berkualitas, dan berintegritas," ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, dalam sambutannya menyampaikan urgensi pembentukan 2 (dua) Ranperkada ini karena adanya kebutuhan akan pedoman atau payung hukum sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan. Ranperkada ini juga merupakan penjabaran lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Seperti halnya penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini segera kami dorong pembentukannya di Kota Pangkalpinang sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, dan keamanan pelayanan," ujar Subekti.

“Pelayanan kualitas yang baik merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," tambahnya.

Hadir dari Kantor Wilayah, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, Koordinator JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Tim Kerja Harmonisasi Ranperwako Kota Pangkalpinang.

Sementara itu dari Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Subekti, Sekretaris Diskominfo Suranto, Sekretaris DPMPTSP Yusnizar Cahyadi, Kabag Hukum Setda Rusmi Thoiyibah serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Pangkalpinang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 08 22 at 11.39.32

WhatsApp Image 2024 08 22 at 11.39.32 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI