Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyabet 3 penghargaan sekaligus pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum yang digelar di Hotel JS-Luwansa Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.
Adapun 3 penghargaan yang diraih Kanwil Kemenkumham Babel yaitu, Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Wilayah tahun 2024. Kemudian Terbaik II Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah tahun 2024 untuk Kategori Provinsi Kecil. Serta Terbaik II Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM tahun 2024.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan meminta kepada seluruh unit kerja untuk serius dalam melakukan penilaian 4 mandatori yang diberikan Badan Strategi Kebijakan seperti Indeks Reformasi Hukum, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), serta Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK).
Menkum Supratman juga menyampaikan jika tantangan Reformasi Hukum salah satunya hiper-regulasi, termasuk dari Kementerian Hukum.
“Badan Strategi Kebijakan Hukum memiliki posisi yang strategis untuk mengatasi masalah hiper-regulasi dengan memastikan kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi kebijakan. Peran tersebut perlu didukung dengan kewenangan yang jelas, legitimasi yang kuat, serta partisipasi para stakeholder di Pusat dan wilayah,” ujarnya.
Supratman berharap, semua unit kerja jika terdapat kebijakan dan aturan Menteri harus dievaluasi oleh Badan Strategi Kebijakan sebelum kebijakan tersebut ditandatangani oleh Menteri. Kepala BSK juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi atas semua kebijakan yang diambil kepada Kementerian Hukum.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady dalam laporannya mengatakan, tema Refleksi Akhir Tahun BSK 2024 ini yaitu “Evaluasi Kinerja BSK Hukum Guna Meningkatkan Kualitas Berbasis Bukti Untuk Mendukung Asta Cita”.
Andry menuturkan, jika Kementerian Hukum memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Dalam usahanya untuk mewujudkan ‘reformasi hukum’ melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 155 tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, salah satunya melalui Badan Strategi Hukum,” ujarnya.
Andry melanjutkan, sejak tahun 2022 Kemenkumham sebagai leading institution Indeks Reformasi Hukum (IRH) melalui BSK Hukum melaksanakan peran untuk melakukan sinergitas regulasi berbasis simplifikasi, serta partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan melalui Penilaian IRH. Hingga saat ini, terdapat jumlah peningkatan partisipan sebesar 22,42% yang disertai peningkatan kualitas IRH sebesar 41,34%.
“Maka dari itu, diperlukan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum serta penilaiannya,” pungkasnya.
Kepala BSK Hukum melanjutkan, untuk Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), rencana pengembangan kegiatan IKK ke depannya akan menjalin kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara selaku instansi penilai dengan penggunaan teknologi informasi (digitalisasi) dalam penilaian IKK.
Lalu dalam Penilaian Survei SPKP dan SPAK, BSK Hukum melaksanakan kegiatan Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi Pelayanan Publik dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham untuk seluruh Satker (874 Satker) berdasarkan persepsi dari pengguna layanan melalui Aplikasi Survei 3AS. Aplikasi ini telah dimanfaatkan/ direplikasi oleh 10 (sepuluh) K/L/Pemda.
“BSK Kumham juga mendapatkan penugasan mengukur Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) pada seluruh Satker Kemenkumham. ILK digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan kesekretariatan yang terdiri atas layanan Kepegawaian, Perencanaan dan Penganggaran, BMN dan Umum, serta Kehumasan,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi capaian yang diraih oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel. Ia juga berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Unit Pelaksana Teknis yang telah bekerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum di wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri diwakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemendagri (Yusharto Huntoyungo), Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Nico Afinta), Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Reynhard Silitonga), Plt Dirjen Pemasyarakatan (Y. Ambeg Paramarta), Para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I, serta Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Lalu hadir dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel