Jakarta – Koordinasi dan konsultasi terkait anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini yaitu Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN sambangi Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin-Rabu (9-11/09/2024).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar) didampingi Kepala Subbagian Keuangan dan BMN (Edi Kurniawan) beserta jajaran melakukan konsultasi terkait pagu minus belanja pegawai dan barang pada satuan kerja Pemasyarakatan, pemenuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan operasional pada satuan kerja Bapas Tanjungpandan, serta revisi ABT CPNS tahun anggaran 2024.
Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan menuturkan, terkait dengan pemenuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan operasional pada satker Bapas Tanjungpandan, anggaran belanja untuk pengadaan sarana dan prasarana Bapas Tanjungpandan dapat diusulkan setelah terbit Kode Satker dari KPPN Tanjungpandan dan selanjutnya disusun RKBMN satuan kerja.
“Pemenuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan operasional pada satker Bapas Tanjungpandan juga dapat dilakukan dengan mekanisme droping barang dari Ditjen Pemasyarakatan apabila RKBMN Bapas Tanjungpandan telah selesai disusun,” ujarnya.
Kemudian tim menyambangi Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Fransiscus Alimin. Dalam pertemuan tersebut disampaikan, jika pemenuhan kekurangan anggaran belanja pegawai dan bahan makanan pada satker pemasyarakatan akan dipenuhi melalui mekanisme ABT dari Ditjen Pemasyarakatan.
“Penambahan anggaran belanja pegawai dan bahan makanan pada satker pemasyarakatan melalui mekanisme ABT akan segera dilaksanakan pada awal bulan Oktober atau setelah revisi anggaran buka blokir Automatic Adjusment telah selesai dilaksanakan. Diharapkan Kantor Wilayah dapat terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan menyiapkan perhitungan data kebutuhan kekurangan belanja pegawai, bahan makanan, dan listrik pada satker pemasyarakatan,” katanya.
Tim juga melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Dina Rasmanita. Ia menuturkan, Kanwil Kemenkumham Babel telah menyampaikan potensi pagu minus pada belanja daya dan jasa dan akan ditelaah lebih lanjut oleh Biro Keuangan.
“Diharapkan Kanwil Kemenkumham Babel segera melakukan penyerapan anggaran untuk memaksimalkan nilai IKPA,” harapnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel