Pangkalpinang 28/01/2021 Mengawali awal tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Kembali mengadakan kegiatan Kajian Bulanan dengan Ustadz Firdaus, Lc.M.Pd yang dilaksanakan Ba’da Zuhur di masjid Al Ikhwan Kamis (28/01) yang di ikuti pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung.
Ustadz Menyampaikan Ghibah atau Membicarakan orang hukumnya haram karena membicarakan keadaan seseorang, termasuk aib seseorang, adalah perbuatan yang bisa mendatangkan dosa pada pengghibah itu sendiri. Apalagi jika yang dibicarakan ditambahkan atau dibumbui dengan cerita dia sendiri, hal itu bisa menimbulkan fitnah, sanksi bagi pengghibah sangat berat. Salah satunya, pahala yang mengghibah pindah kepada orang yang dibicarakan dan dosa-dosa yang dibicarakan pindah kepada pengghibah tersebut.
Coba kita bayangkan bagaimana rasanya memakan bangkai menjijikan sekali ya, apalagi itu bangkai saudara sendiri. Namun ada juga yang tidak sadar dengan perbuatannya itu. Bahkan mengghibah menjadi sebuah kebiasaan rutin yang tidak bisa dilepaskan," kata Ustadz Firdaus.
Diriwayatkan oleh Said bin Zaid RA, Rasulullaah bersabda yang artinya “Sesungguhnya riba yang paling bahaya adalah berpanjang kalam (ucapan) dalam membicarakan (keburukan) seorang muslim dengan (cara) yang tidak benar (H.R Abu Daud)
Hadist Riwayat Ahmad dari jabir bin Abdullah “ kami pernah Bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan, kemudian Rasulullah berkata tahukah kamu bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang menghibah (menggosip) kaum mukminin.
Lalu bagaimana hukumnya orang yang mendengarkan ghibah? Ustadz Firdaus mengatakan, orang yang mendengarkan ghibah mendapatkan dosa yang sama seperti pelakunya. Dengan demikian, orang yang mendengarkan ghibah tidak selamat dari dosa. Kecuali, jika ia mengingkari dengan lisannya atau dengan hatinya. Jika bisa, Ustadz Firdaus mengatakan, sebaiknya dia meninggalkan majelis atau tempat yang tengah mengghibah tersebut. Jika tidak, ia bisa memutusnya dengan mengalihkan ke pembicaraan yang lain. Karena orang yang diam ketika mendengar ghibah, maka ia termasuk bergabung dengan pelakunya," tambah Ustadz firdaus.
Sehingga, kata Ustadz firdaus, mengingatkan agar pergi meninggalkan ghibah. Pergilah dari orang yang menggunjing, sebagaimana engkau lari dari kejaran singa. Salah satu penyebab Ghibah adalah adanya kebencian atau sakit hati terhadap orang tertentu, tidak ada aktivitas yang produktif sehingga membicarakan orang lain, Menjadi kenikmatan tersendiri, tidak suka mencari kebenaran dan dorongan pergaulan atau pengkondisian lingkungan.
Ustadz menambahkan cara menebus dosa ghibah adalah dengan meminta ampunan (kepada Allah) bagi orang - orang yang engkau Ghibahi. (Humas Kanwil Babel)