Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Penyuluh Hukum, turut memberikan pemahaman dan keterampilan kepada orang tua serta masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan menangani kekerasan pada anak usia dini di TK Xaveirus Koba, Senin (21/10/2024).
Tim dipimpin langsung oleh Koordinator Penyuluh Hukum, Sofian didampingi JFT Penyuluh Hukum ahli Muda, Rizki Amalia. Tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut oleh Kepala TK Xaverius Koba, Efa Susi Setiawati serta Para Guru TK Xaverius Koba.
Kepala TK Xaverius Koba, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah berkenan hadir dan turut memberikan pemahaman dan keterampilan kepada orang tua serta masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan menangani kekerasan pada anak usia dini di TK Xaverius Koba.
“Kehadiran Kanwil Kemenkumham saat ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan sekolah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan orang tua siswa serta masyarakat tentang pengenalan/bentuk pencegahan, penanganan serta upaya yang dapat dilakukan untuk melawan kekerasan pada anak usia dini di sekitar kita, yang mana kontribusi dari kegiatan parenting ini adalah dapat berbagi informasi yang bermanfaat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung bagi anak-anak," ucap Efa.
Bertindak sebagai Narasumber yakni Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sofian yang menyampaikan materi parenting dengan tema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak Usia Dini". Dalam materi yang disampaikan menjelaskan terkait pengertian kekerasan terhadap anak, akar masalah, penyebab kekerasan terhadap anak, Bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak,dampak kekerasan terhadap anak, solusi pencegahan, aspek kuratif korban kekerasan terhadap anak, usaha kuratif pendampinagn korban.
Serta dari sisi regulasi, tepatnya Undang-undang tentang Perlindungan Anak No. 35/2014 dijelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak harus diberikan, agar diskriminasi dan tindakan kekerasan lainnya tidak terjadi, sebagaimana asas (prinsip) yang melatarbelakangi hadirnya UU tersebut.
Sofian juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel sangat mendukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak Usia Dini. Anak merupakan generasi emas, oleh karena itu mari bersama-sama berikan ruang yang layak dan pantas agar mereka bisa semakin berkembang. Beliau turut menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan inovasi layanan penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Babel yakni PIJAR (Penyuluh Edukasi Pelajar).
“Kegiatan oleh TK Xaverius Koba ini juga sangat berkaitan dengan program Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel yakni PIJAR yang salah satu topik pentingnya adalah mengangkat soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak Usia Dini,” tambah Sofian.
Di Penghujung materi, Sofian berpesan kepada orang tua serta masyarakat bahwa “Pohon yang kuat tidak tumbuh dari akar yang lemah, lindungi anak sejak dini agar kelak tumbuh menjadi generasi bangsa yang kuat dan madiri”.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, dihadiri oleh 85 orang tua siswa yang sangat antusias mengikuti kegiatan parenting yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.