PENGARAHAN KAKANWIL TENTANG UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI

Pangkalpinang. (05/10/2017) Demi menguatkan Unit Pemberantasan Pungutan liar Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis 05 September 2017 memberikan pengarahan kepada Seluruh pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terkait hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan dijakarta bersama Menteri Hukum dan HAM.

Kakanwil menyampaikan hasil Rapat Koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM diharapkan melakukan pemetaan area kerja yang rawan terhadap praktik pungli. Dengan begitu peran Unit Pelaksanaan Pengendaliaan Pungli (UPP) bisa lebih maksimal menekan adanya praktik haram tersebut. Memetakan area rawan pungli, tujuannya menguatkan dan meningkatkan peran Unit Pelaksanaan Pengendalian Pungli (UPP). Untuk itu, diharapkan petugas di daerah sadar diri, jujur dan evaluasi, terus bertekad bulat memperbaiki kinerja dan budaya yang bersih dari pungli. (humas babel)

PENGARAHAN PUNGLI 3

PENGARAHAN PUNGLI 3

PENGARAHAN PUNGLI 3


Cetak