Pangkalpinang – Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, serahkan SK Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu (17/08/2024).
Penerima Remisi Umum pada HUT ke-79 RI di wilayah Babel kali ini yaitu sebanyak 1.750 orang, yang terdiri dari 1.738 orang narapidana dan 12 orang anak binaan. Dari jumlah tersebut, 48 orang diantaranya memperoleh Remisi Umum (RU) II yang berarti akan langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, remisi atau pengurangan masa pidana merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian dan perbaikan diri yang dilakukan oleh narapidana dan anak selama menjalani masa pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.
“Penyerahan remisi agar warga binaan untuk selalu berkelakuan baik, sehingga mereka siap untuk kembali hidup bermasyarakat,” ujar Harun sulianto.
Kakanwil Harun Sulianto berpesan kepada warga binaan yang memperoleh SK Remisi agar menjadikan momentum ini untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Bagi warga binaan yang langsung bebas, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Harun.
Menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, Pj. Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali mengatakan, Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Safrizal melanjutkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh” ujarnya meneruskan pesan Menkumham.
Dilanjutkan Safrizal, program pembinaan yang warga binaan jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri para warga binaan dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat para warga binaan kembali ke masyarakat di kemudian hari.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang.
“Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” kata Yasonna yang disampaikan Pj. Gubernur.
Pada kesempatan ini, Menkumham juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal
“Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak Saudara-saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti Saudara kembali ke masyarakat,” ujar Menkumham.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Babel (Irjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Babel (Riyono), Danrem 045 Garuda jaya Babel (Brigjen TNI Safta Feryansyah), Danlanal Babel (Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto), Danlanud Babel (Letkol PNB Zen Mokhammad), Kepala BNNP Babel (Brigjen Pol. Hisar Siallagan), serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Babel (Dr. Suprapti).
Lalu hadir dari Forkopimda Kota Pangkalpinang, yakni Pj. Walikota Pangkalpinang (Budi Utama), Kapolresta Pangkalpinang (KBP Gatot Yulianto), Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (Dr. Sri Heny Alamsari), Pasi Log Kodim Bangka (Kapten Sugiono), Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Jarot Widiyatmono), serta Kepala BNNK Pangkalpinang (Ardi Effendi).
Sementara dari internal Kemenkumham Babel hadir, Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kota Pangkalpinang, serta Perwakilan anggota Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel