Pangkalpinang - Dalam rangka memastikan pilar sistem hukum bekerja secara optimal dalam mewujudkan tujuan bernegara, hingga upaya dan cara meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum secara terencana dan terpadu, dimana Penyuluh Hukum menjadi salah satu pihak yang akan melaksanakan amanat RPerpres Kepatuhan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan kegiatan diskusi serta penguatan RPerpres Kepatuhan Hukum yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Senin (26/8/24).
“Pengusulan regulasi belum sepenuhnya didasarkan pada kajian atau analisis dan evaluasi yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan hukum yang ada”. Jadi, kalau boleh saya jujur ini salah satu bentuk kadang-kadang kita mengambil langkah afirmasi memaklumi kajian analisis evaluasi yang dilakukan bapak/ibu, kemudian ya udahlah sambil berjalan berproses juga tapi kerap kali naskah akademik, kajian-kajiannya ini itu juga ketika kita berikan ruang untuk sambil proses parelel berjalan tidak diperbaiki. Ini masalah juga nanti. Oleh karena itu mohon perhatian. Ujar Widodo dalam tayangan video pembukaan kegiatan diskusi serta penguatan RPerpres Kepatuhan Hukum.
Ditemukan juga permasalahan pembentukan peraturan Perundang-Undangan yang tidak didasari oleh hasil penelitian, pengkajian serta telaahan yang mendalam sebagai penyusunan naskah akademik atau naskah urgensi rancangan peraturan perundang-undangan.
Widodo Ekatjahjana mengatakan, kepatuhan hukum tidak hanya dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat melainkan juga termasuk para pelaku usaha, namun juga harus adil yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintahan melalui penerapan asas good governance. Hal ini merupakan esensi penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dari suatu negara.
Kegiatan diskusi dan Penguatan RPerpres Kepatuhan Hukum diikuti oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH dan JFT Penyuluh Hukum di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Divyankumham Kemenkumham Babel