PANGKALPINANG (26 JULI 2021) – Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Divisi Administasi (Itun Wardatul Hamro) beserta jajarannya Kabag dan Kasubag melakukan rapat terkait Refocusing dan Realokasi Belanja Tahap IV pada Kantor Wilayah Tahun 2021 pada pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Sebagaimana yang diarahkan dalam surat, Sumber penghematan belanja berasal dari Rupiah Murni (RM) dan jenis belanja yang dapat dilakukan refocusing adalah Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal yang berasal dari Belanja Operasional dan Belanja Non Operasional.
Kegiatan rapat ini merupakan rapat finalisasi terkait Usulan Revisi DIPA Kantor Wilayah yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal cq. Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI.
(KEMENKUMHAM BABEL)