Pangkalpinang - Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Kegiatan Webinar Kehumasan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan tema “Strategi Komunikasi Pemerintah Dalam Mempopulerkan Informasi Hukum", yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom dan Streaming melalui youtube channel BPHNTV OFFICIAL. Rabu (16/12/20).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI, Prof. Benny Riyanto yang sekaligus memberi penguatan kepada peserta yang hadir secara offline maupun online tentang bagaimana menyusun strategi komunikasi yang tepat dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus meresmikan icon Sahabat BPHN yang bernama "Bina dan Bini". Bina dan Bini diambil dari kata pembinaan yang merepresentasikan Sahabat BPHN, yang nantinya akan menjadi icon pada seluruh media sosial BPHN.
Bertindak sebagai moderator, ibu Yayuk, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait konten seperti apa yang layak di populerkan kepada masyarakat luas, membuat konten yang utuh baik secara narasi dan visual serta meningkatkan peran Pemerintah sebagai penyampai informasi hukum yang popular dan meluruskan isu seputar hukum yang hoax atau tidak benar di masyarakat.
Pada era internet aktif sekarang ini banyak sekali bermunculan berita- berita hoax di media sosial, oleh karena itu menurut praktisi kehumasan Raja Bane Manalu, cara mengatasi hoax adalah dengan cara melakukan pendekatan kepada publik/ netizen diawal waktu, dengan mencuri hati netizen bisa menggiring opini baik dari netizen/ masyarakat, namun jika hoax sudah terlanjur menyebar, lakukan cek fakta di lapangan dahulu, lalu luruskan berita miring/ hoax segera dalam waktu kurang dari 24 jam dengan memberikan klarifikasi kebernaran yang terjadi. Tugas kehumasan yang semakin berat menyikapi banyaknya berita hoax yang banyak tersebar di masyarakat sangat diperlukan, sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik yang harus satu pintu melalui humas.
Sebagai narasumber kedua, dari hukumonline.com, Arasy Pradana juga menyampaikan materi tentang Bentuk- bentuk Konten Hukum Populer dan cara untuk Merumuskan dan Mendeteksi Isu yang Menarik Perhatian Publik. (Humasbabel)