WBS

  WHISTLE   BLOWING SYSTEM (WBS)

Kami berkomitmen membangun lingkungan pemerintahan yang sehat, berintegritas.Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi  syarat dan kriteria,

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kantor Wilayah akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kantor Wilayah menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).

 

  INDIKASI   PELANGGARAN YANG BISA DILAPORKAN

1. Pelanggaran Kode Etik / Disiplin Pegawai
2. Penyalahgunaan Wewenang
3. Mal Administrasi
4. Korupsi
5. Pungutan Liar dan Percaloan
6. Narkoba
7. Pelanggaran Benturan Kepentingan
8. Pemerasan/Penganiayaan

Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.

WBS Kantor Wilayah

Lapor tindakan pelanggaran ke Kantor Wilayah
LAPOR !!

 

WBS Inspektorat Jenderal

Lapor tindakan pelanggaran ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham
LAPOR !!

Cetak