Kadivyankumham ikuti Rapat Tim Asistensi Daerah pembahasan penyelesaian Aset Bekas Milik Asing / Tionghoa ( ABMA/T) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

WhatsApp Image 2023 07 26 at 15.18.24

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM EVA GANTINI yang merupakan Tim Asistensi Daerah ABMA/T didampingi oleh Kepala subbidang AHU M. BANGBANG ikuti rapat pembahasan penyelesaian ABMA/T secara virtual, Rabu, (26/7). Rapat yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung FERDINAN LENGKONG dihadiri juga oleh Kabinda Prov Babel, asisten perdata dan TU Kejati, Kepala Biro sarpras Polda, aslog kasdam II/Sriwijaya, kepala KPKNL Pangkalpinang, Kepala bidang Aset Bakeuda Kota Pangkalpinang, Kepala Bidang penetapan hak dan pendaftaran Kanwil BPN dan tim dari DJKN.

Ruang lingkup ABMA/T meliputi tanah dan/atau bangunan bekas milik perkumpulan-perkumpulan Tionghoa yang dinyatakan terlarang dan dibubarkan dengan peraturan Penguasa Perang Pusat, perkumpulan/aliran kepercayaan asing yang tidak sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia yang dinyatakan terlarang dan dibubarkan, perkumpulan-perkumpulan yang menjadi sasaran aksi massa/kesatuan-kesatuan aksi tahun 1965/1966 sebagai akibat keterlibatan Republik Rakyat Tjina (RRT) dalam pemberontakan G.30.S/PKI yang ditertibkan dan dikuasai oleh Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah, organisasi yang didirikan oleh dan/atau untuk orang Tionghoa perantauan (Hoa Kiauw) yang bukan Warga Negara Asing yang telah mempunyai hubungan diplomatik dengan Negara Republik Indonesia dan/atau memperoleh pengakuan dari Negara Republik Indonesia, beserta cabang dan bagian-bagiannya.

Dalam agenda rapat kali ini dibahas terkait 3 aset bekas milik asing / Tionghoa yang ada di provinsi Bangka Belitung yang telah di usulkan diantaranya :
- ABMA/T Ex Kuburan Cina
- ABMA/T SD/SMP Depati Amir
- ABMA/T TK/SD Pembina

Selanjutnya pada kesempatan ini, ABDULLAH SANI dari DJKN memberi kesempatan kepada Tim Asistensi Daerah untuk menyampaikan pendapatnya terkait usulan ABMA/T. EVA menyampaikan bahwa semua usulan jika sudah sesuai dengan berkas pengajuan dan tidak ada keberatan dari berbagai pihak setuju terkait usuan tersebut.

Di akhir penutup rapat FERDINAN LENGKONG Berharap pemberkasan usulan ABMA/T segera dilengkapi.

 

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

 

WhatsApp Image 2023 07 26 at 15.18.24WhatsApp Image 2023 07 26 at 15.18.24WhatsApp Image 2023 07 26 at 15.18.24


Cetak