Reklamasi Eks Tambang PT. Timah Tbk Jadi Topik FGD Analisa Kebijakan SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 07 26 at 13.53.23

Tanjungpandan - Bertempat di Ruang Rapat Hotel Fairfield by Marriott Belitung, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) dan didampingi oleh Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM (Poppy Rinafany), Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar), JFU Bidang HAM (Fitriyah dan Wahyudi) serta JFU Bidang Hukum (Marlinda) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisa Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM, Rabu (26/7).

Topik yang diambil kali ini yaitu “Wujud Nyata Hasil Reklamasi Eks Tambang PT. Timah Tbk di Desa Selinsing Belitung Timur”.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Kantor Unit Produksi PT. Timah Tbk Belitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur (Novis Ezuar), Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur (Amarullah), Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Belitung Timur (Wiwik), Perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung.

Mengawali kegiatan, Suherman memberikan penjelasan awal terkait Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) yang merupakan aplikasi hasil pengembangan Balitbang Hukum dan HAM yang sudah berubah nomenklatur menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK).

Adanya aplikasi ini dilatarbelakangi pengembangan kebijakan hukum dan HAM yang perlu berbasis bukti namun seringkali terkendala oleh kurangnya data real-time yang akurat. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenkumham melalui BSK meluncurkan SIPKUMHAM sebagai sistem informasi penelitian hukum dan HAM atau mesin riset database berbasis kecerdasan (artificial intelligence).

“SIPKUMHAM dibangun dengan inovasi crawling engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet/media online dan dari media daring/sosial dengan pengumpulan data dilakukan secara otomatis dan setiap waktu. Metode ekstraksi informasi untuk melakukan analisa terhadap hasil crawling data yang akan disimpan ke dalam database. SIPKUMHAM mampu menginventarisir, mengidentifikasi, serta mengklasifikasi 3 kategori yaitu permasalahan hukum, HAM, juga pelayanan publik secara otomatis serta klasifikasi 3 sentimen yaitu negatif, positif dan netral," jelas Suherman.

Inovasi ini bertujuan mendukung penyusunan kebijakan di bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti (evidence-based policy) dan peningkatan kualitas penelitian terkait hukum dan HAM dengan data yang memadai.

Selain itu, terobosan digital ini juga menyediakan informasi tentang permasalahan hukum dan HAM serta pelayanan publik kepada seluruh unit utama di lingkungan Kemenkumham dan publik.

Database tersebut sangat berguna dalam memetakan permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik secara cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta rekomendasi pembuat kebijakan/ instansi/ stakeholder terkait.

Sebagai informasi, SIPKUMHAM telah dimanfaatkan oleh BSK (Badan Strategi Kebijakan) dan seluruh Kantor Wilayah dalam penyusunan laporan analisis kebijakan.

Bertindak sebagai narasumber yaitu Staf Bidang Reklamasi Kantor Unit Produksi PT. Timah Tbk Belitung, Rahardian Budi Permana.

Rahardian memaparkan latar belakang reklamasi, urgensi reklamasi, tahapan, potensi dan tantangan, kondisi awal eks tambang, kondisi pengembangan dan kondisi kampung reklamasi saat ini, progress, realisasi, dukungan sarana prasarana di lokasi.

"Kendala yang kami hadapi di lapangan dalam melaksanakan program reklamasi berkelanjutan ini yaitu pengajuan perizinan yang masih terhambat di OSS dan keterlibatan masyarakat yang masih rendah. Kami berharap adanya pendampingan dari Dinas terkait kegiatan di kampung reklamasi, seperti bimbingan pengelolaan pariwisata, peternakan, perikanan, pertanian. Serta perlu adanya inovasi dari BUMDes Selinsing yang bisa mengembangkan potensi yang ada, sehingga Kampung Reklamasi Selinsing dapat menjadi destinasi wisata unggulan di Belitung Timur," ujar Rahardian.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan memberikan support, saran dan rekomendasi guna peningkatan program reklamasi dan solusi mengatasi permasalahan di lapangan dari seluruh peserta terkait kejelasan tata kelola, status lahan, pembuatan Perdes untuk pungutan, promosi wisata, kerja sama dengan tour travel, penambahan jenis sarpras pendukungnya, kriteria jika desa dijadikan desa wisata sehingga ada peran Pokdarwis, dan diskusi lainnya.

Kegiatan FGD berjalan dengan baik dan lancar. Harapan peserta semoga program reklamasi PT. Timah Tbk dalam bentuk eko eduwisata di desa Selinsing Belitung Timur sebagai bentuk amanah dari Undang-Undang Minerba dapat dilanjutkan hingga tingkat keberhasilan 100% dan dapat memberdayakan masyarakat sekitar untuk pengelolaannya.

WhatsApp Image 2023 07 26 at 13.53.23

WhatsApp Image 2023 07 26 at 13.53.23

WhatsApp Image 2023 07 26 at 13.53.23

 


Cetak