Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Jadi Topik Pembahasan Apel Pagi Berbicara Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.42.14

Pangkalpinang – Divisi Pemasyarakatan dalam hal ini Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama bahas tugas dan fungsi pada Subbidangnya dalam program Apel Pagi Berbicara di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (26/7).

Mengawali pembahasan, Kepala Subbidang Pembinaan, TI dan Kerja Sama, Mulsa Afrianto menjelaskan bahwa salah satu tugasnya yaitu mewujudkan pengembangan SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) dalam rangka informasi layanan masyarakat melalui pertukaran data SPPT-TI.

SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara terpadu berbasis Teknologi Informasi) merupakan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI),” jelas Mulsa.

Mulsa menyampaikan jika sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. “Keterpaduan sistem diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien,” lanjutnya.

Disampaikan Mulsa, tugas fungsi selanjutnya yaitu terkait pendaftaran WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024. “Saat ini sudah terdaftar sekitar 2031 WBP sebagai DPT di KPU, dan masih ada sekitar 400 WBP yang sedang dalam proses,” kata Mulsa.

Mulsa mengatakan perlu untuk dilakukan pendataan, karena banyak WBP yang masuk ke Lapas tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Narasumber kedua yaitu Staf Pembinaan, TI dan Kerja Sama, Hadley yang menyampaikan bahwa Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SSPN) merupakan salah satu instrumen yang diterapkan untuk mempermudah dalam memberi hak integrasi kepada WBP di Lapas/Rutan.

Instrumennya terdiri dari program kesadaran hukum; program kemampuan intelektual; program pembinaan kesadaran beragama; program kesehatan jasmani. “Pelaksanaan penilaian dilakukan oleh Wali Pemasyarakatan melalui laporan SPPN pada setiap bulannya,” tutur Hadley.

Terakhir, Staf Pembinaan, TI dan Kerja Sama, Dian Linasari menuturkan, terkait pembinaan kepada WBP, Lapas di wilayah Bangka Belitung telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk menjadi mitra Lapas dalam melaksanakan kegiatan pelatihan berkelanjutan. “Misalnya dengan Dinas dan Lembaga pelatihan dalam melakukan pelatihan pembuatan roti, barista, pertanian, dan lainnya,” jelas Dian.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menanggapi, agar jajaran Subbidang Pembinaan, TI dan Kerja Sama memastikan seluruh WBP terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mendapatkan Hak Pilih dalam pemilu 2024. “Intens koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Komisi Pemilihan Umum untuk pendataan WBP,” pesan Harun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, para Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.42.14

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.42.14

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.42.14

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.42.14


Cetak