Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

image 1680x 61e81cc78a6d7

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong tahun 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance. Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics,” Rabu (19/1).

Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di tahun 2021. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dengan dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), pemindahan bandar narkoba ke Lapas Maximum Security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh narapidana terorisme, serta sederet prestasi membanggakan lainnya. 

Namun, Dirjenpas meminta hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. “Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran cerdas sebagai respon atas harapan dan tuntutan masyarakat,” tuturnya.

image 1680x 61e81cc78a6d7

Ia berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, maupun Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara. “Kita kembali pada basics, penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegas Reynhard.

Rakernispas dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Selama tiga hari hingga Jumat (21/1), Rakernispas juga akan diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

Sekretaris Ditjenpas, Heni Yuwono, mengatakan Rakernispas dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan tahun 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target tahun 2022. “Semoga melalui Rakernispas ini kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang makin kompleks,” harapnya. (afn)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI