PANGKALPINANG (25/04/2022) - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan anti korupsi di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Wilayah melalui Bidang HAM dan Subbidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengkajian Hukum dan HAM (P3H2) kembali lakukan evaluasi hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Lapas Perempuan Pangkalpinang (LPP) dan Balai Pemasyarakan Pangkalpinang (BAPAS).
Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kabid HAM (Suherman) didampingi Kasubid Penelitian (Yulizar) serta staff dari bidang HAM.
Menurutnya bahwa hasil survey pada Satuan Kerja sudah cukup baik terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik dan anti korupsi, hal ini tetunya perlu dipertahankan.
Tak hanya evaluasi IPK/IKM, Indeks Integritas Internal Organisasi Tahun juga turut di evaluasi, sehingga dapat diketahui sejauh mana integritas dan komitmen petugas pelayanan di UPT Pemasyarakatan.
Pada kunjungan tersebut, Kasubbid P3H2 (Yulizar Akhmad Djaya) juga memberikan saran dan tips dalam implementasi pelaksanaan pengambilan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Internal Organisasi agar lebih optimal, baik dalam konteks penilaian ataupun target perubahan organisasi menuju ke arah yang lebih baik.
“Untuk Survei Integritas Internal Organisasi, Kepala Satuan Kerja terus sinergi dengan jajarannya dalam mengambil kebijakan sebagai respon atas hasil survei tersebut, mengingat hasil survei merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI)”, jelasnya.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL